3 Satpol PP Makassar Bawa Sabu 1 Kg, Ini Permintaan Wali Kota
Berdasarkan informasi, dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan anggota Satpol PP Makassar.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kg di Pelabuhan Nusantara Parepare, Rabu (2/1/2019) malam.
Kapolsek KPN, AKP Syaharuddin mengatakan, awalnya empat orang diamankan tetapi setelah pemeriksaan, dua orang dinyatakan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan anggota Satpol PP Makassar.
Ketiga anggota Satpol PP Makassar ini yakni Faisal Ramadhan (30), Dendi (28) dan Irwan (26).
Tiga personelnya tertangkap, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan ketiganya pastinya akan dipecat dari satuan mereka.
Mereka dinilai telah merusak nama baik Satpol PP Kota Makassar dengan berbuat kejahatan luar biasa.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.
Ia juga mengaku telah berkoordinsi dengan polisi untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng citra Satpol PP Kota Makassar
"Saya sudah koordinasi dengan kasat narkoba, usut tuntas siapa tahu ada jaringannya di dalam. Saya juga sudah panggil Iman Hud. Untuk pelaku pasti kita putus kontrak, lalu usut tuntas," tegas Danny.