Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Bone Lantik 54 PPK Tambahan

Pengukuhan itu berlangsung di aula KPU Bone, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Bone

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas
Dok Humas KPU Bone
54 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan dikukuhkan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone, Rabu (2/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- Sebanyak 54 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan dikukuhkan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone.

Pengukuhan itu berlangsung di aula KPU Bone, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Bone, Rabu (2/1/2019).

PPK tambahan yang dikukuhkan berasal dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone.

Ketua KPU Bone Izharul Haq mengukuhkan langsung PPK tambahan.

Baca: Ibu Muda di Luwu Utara Diringkus Polisi Usai Curi HP

Baca: TERUNGKAP Alasan Adik Olga Syahputra Jadi Tukang Parkir, Gini Perlakuan Billy Syahputra ke Adiknya

Baca: Anugrah Pratama Syaifuddin Zikir Bersama Warga Kompleks Baruga Raya Antang

Baca: Anugrah Pratama Syaifuddin Zikir Bersama Warga Kompleks Baruga Raya Antang

Baca: Siang Ini Luwu Diprediksi Hujan Intensitas Sedang

Baca: Pagi Ini Selayar Berawan, Waspada Tinggi Gelombang

Baca: LINK Pengumuman 32 Instansi Hasil Akhir Kelulusan CPNS 2018, Cek Nama & Nomormu atau Kabari Saudara

Baca: Profil Doni Monardo, Eks Jenderal Kopassus Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Kepala BNPB yang Baru

Baca: Deretan Ponsel Ini Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, Salah Satunya iPhone, Segera Cek HP Kamu!

Hadir empat komisioner lainnya yakni Nasarudin Zaelany, A Mappaningsong, Harmita, Abd Rahim.

Pelantikan tersebut disaksikan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bone Muhammad Alwi.

"Ada 54 orang PPK tambahan dikukuhkan berasal dari dua orang setiap kecamatan di Bone," kata Kasubag Teknis dan Humas KPU Bone Rita Febrianti.

Rita menambahkan anggota PPK tambahan dua orang setiap kecamatan dilakukan pasca terbitnya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan Surat Edaran KPU.

Sebelumnya, setiap kecamatan hanya tiga orang anggota PPK.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester City Terdepak dari Posisi Puncak Digantikan Tottenham Hotspur

Baca: VIDEO: Wae Tomboe Balangriri Bulukumpa Jadi Pilihan Libur Tahun Baru Warga

Baca: Awal 2019 di Makassar, dari Tawuran Warga Hingga Awan Aneh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved