Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO: Pelantikan 30 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan se-Makassar

Pelantikan 2 anggota PPK tambahan di tiap kecamatan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Faridl Wajdi. melantik 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 15 kecamatan di aula kantor KPU Makassar, Rabu (2/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Abdiwan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Faridl Wajdi. melantik 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 15 kecamatan di aula kantor KPU Makassar, Rabu (2/1/2019).

Pelantikan 2 anggota PPK tambahan di tiap kecamatan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang meminta anggota KPUD dikembalikan menjadi 5, juga penambahan PPK menjadi 5 per kecamatan. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved