Tahun Baru 2019
Rilis Catahu 2018, LBH Makassar Terima Pengaduan Luar Sulsel
Catatan itu adalah Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2018, dirilis LBH Makassar di kantor LBH Jl Pelita Raya 6, Rappocini, Makassar,
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Makassar mencatat, selama tahun 2018 ada 166 laporan warga yang diproses.
Catatan itu adalah Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2018, dirilis LBH Makassar di kantor LBH Jl Pelita Raya 6, Rappocini, Makassar, Senin (31/12/2018) siang.
Kepala Operasional LBH, M Fajar Akbar mengaku, tahun 2018 ada 175 pemohon tapi diterima hanya ada 166, termaksud juga laporan dari media sosial (Medsos).
Baca: IMB Angkat Tangan Bupati Jeneponto dan Sidrap
Baca: Nikita Mirzani Ancam Polisikan Netizen yang Hina Dirinya Lepas Hijab, Masih Berani?
Baca: Ini Cara Tukar Poin Telkomsel dengan Promo Menarik Akhir Tahun, Buruan Sebelum Hangus!
"Untuk media sosial ada 49 pemohon, pemohon yang melalui media sosial ini berasal dari luar sulsel. Seperti Polman Sulawesi Barat (Sulbar)," kata M. Fajar.
Lalu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Bukit Tinggi Sumatera Barat, Kendari Sulawesi Utara (Sultra), Palu Sulawesi Tengah, Denpasa Bali, dan DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk 13 Kabupaten dan Kota yang berada di Sulsel diantaranya, Makassar, Gowa, Maros, Takalar, Sidrap, Parepare, Enrekang, Bone dan Seppeng.
"Ada juga Wajo, Luwu Timur, Pinrang, Bulukumba dan Selayar. Berdasar sifat kasus 76 adalah kasus struktural, dan non struktural 90 kasus," lanjut Fajar.
Rilis Catahu 2018 ini, dihadiri Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH, Abdul Azis Dumpa, dan Kepala Divisi Perempuan Anak LBH Ratna Kahala. (*)