Tahun Baru 2019
Polres Bantaeng Lakukan Razia Miras
Jelang malam pergantian tahun 2018 ke 2019, Polres Bantaeng menggelar razia minuman keras (Miras).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Jelang malam pergantian tahun 2018 ke 2019, Polres Bantaeng menggelar razia minuman keras (Miras).
Operasi tersebut dilaksanakan Minggu (30/12/2018), dan berhasil mengamankan sebanyak 26 kardus miras yang berisi 312 botol.
Parahnya, rumah yang digrebek tersebut merupakan rumah milik orangtua lelaki berinisial F, yang disebut merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bantaeng AKP Didik Yusianto dan Kapolsek Bantaeng AKP Abdul Halim.
Pada rumah yang beralamat di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng itu, diamankan lelaki berinisial T (19 tahun), yang disebut merupakan anak tiri dari F.
Menurut keterangan polisi, T merupakan pemegang kunci dan menguasai rumah tersebut, yang kemudian dijadikan lokasi penjualan miras.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan menambahkan, fakta ini menunjukan bahwa kepatuhan oknum masyarakat Bantaeng terhadap hukum masih perlu ditingkatkan.
"Ini tugas kita bersama untuk merubah mind set masyarakat untuk lebih patuh terhadap hukum," kata dia dalam rilisnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut. (*)