RA Ungkap Tempat dan Tanggal Dirinya Diperkosa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Hingga 4 Kali
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaann - perusahaan BUMN - diduga perkosa bawahanya.
Atas kasus kekerasan seksual yang dialaminya tersebut, RA mengancam akan menyeret pelaku yang diduga berinisal SAB ke polisi.
"Hari Senin, kuasa hukum saya akan mengantarkan kasus ini ke polisi," kata RA.
Meski begitu, RA masih menunggu analisa dari kuasa hukumnya terkait ranah kasus yang ia derita apakah dikategorikan sebagai pidana atau perdata.
Sebab, seorang atasan yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan perbuatan tercela disebut masuk kategori pasal ketidakpatutan alias hukum perdata.
Sedangkan perlakuan tidak menyenangkan dan sexual harrasment yang diterima RA, masuk dalam ranah pidana.
"Menurut kuasa hukum saya ini termasuk dalam pasal ketidakpatutan sebagai seorang atasan tidak patut untuk melakukan perbuatan tercela tersebut, itu perdata. Kalau pidana, perlakuan tidak menyenangkan dan sexual harrasment," katanya.
Wanita berusia 27 tahun itu mengungkap alasannya mengapa sebelumnya dia tidak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Padahal, pelecehan seksual tersebut telah terjadi sejak dua tahun lalu.
RA beralasan, tak ada yang bisa menjamin posisinya sebagai tenaga ahli di Dewan Pengawas BPJS TK akan tetap berlangsung atau malah diberhentikan.
Sebab pekerjaannya ketika itu menjadi satu-satunya mata pencaharian untuk menghidupi orang tuanya dan dirinya sendiri.
"Kalau saya melaporkan ke pihak yang berwajib apakah menjamin saya masih bekerja di (dewan pengawas) BPJS?," uar RA.
Hal lain yang memberanikan RA mengutarakan apa yang terjadi kepada publik ialah selain dirinya sudah di PHK sejak 4 Desember lalu, RA juga ingin memulihkan nama baiknya serta mencari keadilan.
"Saya ingin memulihkan nama baik saya karena dia (terduga pelaku) telah menuduh balik saya dan (meminta) dia mengundurkan diri atau dipecat karena dia tidak pantas menjabat sebagai pejabat negara," kata RA.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dipecat setelah Melapor Diperkosa Atasannya".