PT Lonsum Bulukumba Bakal Pecat Karyawan, Manager Diminta Angkat Kaki
Mediasi yang telah dilakukan oleh PT Lonsum Bulukumba dengan beberapa karyawan yang bakal dipecat, Kamis (27/12/2018
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rencana pemecatan beberapa karyawan PT London Sumatera (Lonsum) Balombessie State Bulukumba, bakal berbuntut panjang.
Mediasi yang telah dilakukan oleh PT Lonsum Bulukumba dengan beberapa karyawan yang bakal dipecat, Kamis (27/12/2018), menemui jalan buntu.Dalam rilis yang diterima TribunBulukumba.com, Jumat (28/12/2018), disebutkan bahwa solusi dan penjelasan Manager PT Lonsum, Osten, tidak dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Ketua Umum FKPP Kabupaten Bulukumba Muh Basri Lampe, yang mendampingi para karyawan, mengatakan, bahwa sistem D4, baru diberlakukan di masa manager Osten.
Baca: Hasil Panen Bawang Merah, Bhabinkamtibmas Putabangung Selayar Bedah Rumah Penyandang Disabilitas
Baca: Segini Jumlah Daftar Pemilih Khusus Tahap 1 di Kabupaten Jeneponto
Baca: Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Tegas Bagi Pelamar CPNS 2018 yang Mundur Setelah Lolos Tahap Akhir
Dulu, lanjut dia, tidak pernah diberlakukan dan perkebunan karet baik-baik saja. Bahkan ia menuding Osten melakukan D4 karena banyak keuntungan untuk pribadinya.
"Maka dari itu, kita akan menuntut manager Osten kalau tidak bisa lagi mengayomi karyawan lebih baik angkat kaki secara terhormat dari Bulukumba daripada dipaksa untuk angkat kaki," tegas Basri.
Dalam waktu dekat ini, para karyawan yang bakal dipecat tersebut bakal melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik.
Hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan para karyawan terhadap kebijakan sang manager.
“Hanya mengecewakan karena Osten tidak memberikan solusi. Kami bersama teman-teman diwaktu dekat ini akan melakukan konsolidasi. Membahas upaya selanjutnya, tapi kemungkinan kita akan melakukan aksi besar-besaran di beberapa titik antaranya kantor PT Lonsum, Disnaker, kantor DPRD dan kantor Bupati Bulukumba," ujar salahseorang karyawan, Asdar.
Osten merespon aspirasi para karyawan tersebut, mengatakan, bahwa kebijakan perusahaan tidak bisa lagi diganggu gugat, kecuali PT Lonsum pusat yang merubahnya.
“Kami tidak punya kewenangan untuk merubah kebijakan perusahaan. Kecuali dari pusat yang merubahnya, kalau mau lakukan upaya silakan," kata Osten.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Lowongan Kerja PT Nissan Motor Indonesia Butuh Karyawan, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Info Resmi!
Baca: Hotman Paris Mengaku Kalah Ungkap Gaya Mewah Syahrini di Amerika, Jet Pribadi Hingga Hotel
Baca: Diungkap Saudara Kembar, Ini Kondisi Ifan Seventeen Usai Ditinggal Dylan Sahara & Personel Seventeen
Baca: UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos!
Baca: 5 Pendiri Partai Desak Amien Rais Mundur dari PAN, Fadli Zon dan