Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Segini Jumlah Daftar Pemilih Khusus Tahap 1 di Kabupaten Jeneponto

Untuk DPK tahap 1, KPU Jeneponto mencatat ada 54 orang. Dengan rincian 28 laki-laki dan 26 perempuan, mereka tersebar di 11 kecamatan yakni Arungkeke

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Nurul Adha Islamiah
Ikbal Nurkarim/TribunJeneponto.com
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tahap 1 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Kamis (27/12/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tahap 1 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Kamis (27/12/2018) malam.

Untuk DPK tahap 1, KPU Jeneponto mencatat ada 54 orang. Dengan rincian 28 laki-laki dan 26 perempuan, mereka tersebar di 11 kecamatan yakni Arungkeke 3 orang, Bangkala 2 orang, Bangkala Barat 3 orang.

Batang tidaka ada, Binamu 15 orang, Bontoramba 6 orang, Kelara 6 orang, Rumbia tidak ada, Tamalatea 3 orang, Taroang 10 orang dan Turatea 6 orang.

Baca: Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Tegas Bagi Pelamar CPNS 2018 yang Mundur Setelah Lolos Tahap Akhir

Baca: Tembus Semifinal, Panbers FC Optimis Juara Kapolres Luwu Cup II

Baca: Prakiraan Cuaca, Kecamatan Belawa dan Maniangpajo Diguyur Hujan Pada Pagi Hari

Angka tersebut pun masih berpotensi bertambah, mengingat masih akan dilakukan penetapan DPK tahap 2.

Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi, mengatakan mereka yang terdata pada DPK ini adalah mereka yang tidak terdata di DPTHP-2 yang sudah di tetapkan KPU RI per15 Desember 2018.

"mereka yang terdata pada DPK ini adalah mereka yang tidak terdata di DPTHP-2 yang sudah di tetapkan KPU RI per15 Desember 2018," katanya keTribunJeneponto.com

Alwi menjelaskan, penambahan ini karena adanya tanggapan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, meskipun sudah memilik e-KTP.

"Kita mendapat tanggapan masyarakat jika, masih ada yang sudah memiliki e-KTP namun belum terdaftar dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU RI," jelasnya.

Menurutnya jumlah ini akan terus bertambah seiring perekaman e-KTP yang terus dilakukan disdukcapil Jeneponto.

"Ini akan terus bertambah karena ini baru tahap satu masih ada tahap dua dan progres Disdukcapil dalam perekaman e-KTP,"tutupnya.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Jeneponto, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, para PPK se Kabupaten Jeneponto, dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2019.

 Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Lowongan Kerja PT Nissan Motor Indonesia Butuh Karyawan, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Info Resmi!

Baca: Hotman Paris Mengaku Kalah Ungkap Gaya Mewah Syahrini di Amerika, Jet Pribadi Hingga Hotel

Baca: Diungkap Saudara Kembar, Ini Kondisi Ifan Seventeen Usai Ditinggal Dylan Sahara & Personel Seventeen

Baca: UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos!

Baca: 5 Pendiri Partai Desak Amien Rais Mundur dari PAN, Fadli Zon dan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved