Malam Tahun Baru, Masjid di Parepare Dimbau Gelar Zikir dan Doa Bersama
Malam Tahun Baru 2019, Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan surat edaran masjid menggelar zikir dan doa.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Malam Tahun Baru 2019, Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan surat edaran masjid menggelar zikir dan doa.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim ada sejumlah poin yang diimbau.
Baca: VIDEO: Razia, Tim Gabungan Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Wara Timur Palopo
Baca: Kompleks Perumahan Matahari Pangkep Terendam Air Setinggi 70 CM
Baca: Cuaca Ekstrem, TRC BPBD Sidrap Siaga 24 Jam
Baca: Hingga 30 Desember, Beli Tiket Garuda Rute Bali Dapat Free Masuk Bird Park
Baca: Sebar DPTHP 2 di Masjid, KPU Soppeng Rahasiakan Tahun Kelahiran Pemilih
Baca: Larang Main Petasan, Lurah Hasanuddin Minta Warga Berzikir saat Tahun Baru
Baca: Penjelasan BMKG Terkait Gelombang Laut di Perairan Sulsel Meningkat
Baca: Wali Kota Makassar Perintahkan Siaga Mulai Pukul 18.00, ini Sebabnya
Baca: Promo Hanya Lima Hari di Indomaret, Beras Ramos Hanya Rp 58.500
Baca: Manokwari Papua Diguncang Gempa 6,1 SR, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
1.Kiranya tidak melakukan kegiatan pergantian Tahun baru yang menyimpan dari kultur dan ajaran agama serta tidak merayakan pergantian tahun yang berlebihan.
2. Diharapkan para orangtua untuk memperhatikan putra/putri untuk melakukan kegiatan yang positif.
3. Diharapkan kepada para pengurus masjid untuk melakukan kegiatan zikir dan doa bersama di masjid-masjid serta kegiatan ibadah keagamaan lainnya di tempat peribadatan sesuai agama masing-masing.
4. Diminta kepada camat dan lurah untuk menyebarluaskan surat edaran ini diwilayah masing-masing.
5. Diminta kepada camat dan lurah se-Kota Parepare untuk memantau pergantian tahun baru di wilayah masing-masing.
Surat edaran ini pun dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Saad."Iya benar dinda,"katanya, Jumat (28/12/2018).