Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Baebunta Luwu Utara yang Mau Gelar Pesta Malam Tahun Baru Wajib Lapor Polisi

Hal ini dilakukan Polsek Baebunta untuk memudahkan mereka melakukan pemantauan dan mengantisipasi apabila ada sesuatu hal yang dapat

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Personel Polsek Baebunta menyampaikan ke pemerintah desa agar melapor apabila ada warganya yang ingin menggelar pesta malam tahun baru. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berencana menggelar pesta malam tahun baru.

Kapolsek Baebunta, Budi Amin, mengatakan bahwa semua masyarakat yang akan melaksanakan pesta hiburan malam tahun baru harus memasukkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Menyambut malam pergantian tahun baru kami menghimbau agar semua masyarakat Kecamatan Baebunta yang akan melaksanakan pesta hiburan malam agar kiranya dapat menyampaikan surat pemberitahuan," kata Budi, Kamis (27/12/2018).

Hal ini dilakukan Polsek Baebunta untuk memudahkan mereka melakukan pemantauan dan mengantisipasi apabila ada sesuatu hal yang dapat menimbulkan masalah.

"Personel kami sudah turun ke desa-desa melakukan sosialisasi terkait ini. Semoga pemerintah desa menyampaikan ke masyarakat. Tugas kami adalah menjaga masyarakat yang tengah pesta," tutup Budi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved