4 Fakta Johar Lin Eng yang Ditangkap Satgas Mafia Bola: Jumlah Uang Suap dan Pihak yang Diperiksa
Seorang Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Pengaturan Skor
"Ya apalagi lebih kita fokuskan lagi siapa yang mengalami sebagai whistle blower (informan) untuk memperjelas menguatkan penyidik merumuskan konstruksi hukum," tutur Dedi.

2. Sesmenpora
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Sesmenpora), Gatot Dewa Broto selesai diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Ombudsman Kuningan, Jakarta Selatan Rabu (26/12/2018).
Gatot diperiksa guna memberikan keterangan sebagai saksi pada tim Satgas yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Siang ini saya baru saja memenuhi panggilan Bareskrim. Karena di Bareskrim kan ada tim, ada Satgas yang ditugaskan,"
"Yang baru saja dibentuk dalam rangka menuntaskan pengaturan skor,” kata Gatot.
Gatot Broto diketahui diperiksa selama tiga jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Ia mengaku mendapatkan 25 pertanyaan dari penyidik.
Gatot mengungkapakan bahwa dirinya memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan fungsi dari Sesmenpora terkait bergulirnya liga di Indonesia.
Gatot bahkan mengungkapkan ada dua pertanyan dari penyidik yang langsung mengarah pada pertandingan antara dua klub.
"Dua pertanyaan yang terkait dengan 'apakah saudara mengetahui ada suatu pertandingan yang berlangsung pada tanggal x, antara kesebelasan ini dan kesebelasan ini."
"Dan tanggal y, ini melawan ini'. Saya katakan kami tidak memonitor secara khusus karena yang sifatnya teknis, itu di luar kewenangan kami (Kemenpora)," ucap Gatot.
Gatot lantas mengungkapkan bahwa ada beberapa dokumen yang ia bawa saat diperiksa.
Dokumen tersebut berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan dokumen yang bisa dijadikan referensi penyidik dalam menyelidiki mafia pengaturan skor.
"Kami sampaikan juga pada tanggal tertentu di 2015, pada saat tim 9 masih bekerja,"
"Kami telah memanggil seorang runner yang kami asumsikan bisa jadi whistleblower."
"Tapi faktanya yang bersangkutan tidak menjadi whistleblower. Ini kami serahkan satu copy-nya kepada penyidik," tutur Gatot S Dewa Broto.

3. Manajer Klub hingga PSSI
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak.
Di antaranya Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT LIB Berlington Siahaan, Ketua BOPI Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
Namun, hanya Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria yang mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan rapat.
Diketahui sebelumnya, Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti dugaan adanya pengaturan skor pada pertandingan liga Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, satgas dibentuk untuk menindaklanjuti temuan dugaan pengaturan skor berdasarkan surat perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Peraturan Kapolri Nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.
Tim satgas tersebut terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang didalamnya ada 145 anggota.
Argo mengatakan susunan Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Kemudian Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Krishna Murti bakal menjadi wakil Kasatgas.
"Kemudian Wakasatgasnya adalah Brigjen Pol Krishna Murti. Untuk Sub Satgas Media, saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Sahardiyanto)."
"Kemudian Sub Satgas Gakkum adalah Dirreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol Rocyke Harry Langie)," jelas Argo.
Kemudian dia menambahkan, Satgas Gakkum memiliki lima tim.
Lima tim tersebut yang akan bergerak menyelidiki mafia pengaturan skor ini.