DPRD Sulsel Tak Izinkan Hibah Lahan 72 Ribu Meter ke Al Markaz?
DPRD Sulsel menyampaikan rekomendasi supaya lahan Pemprov tanpa peralihan hak kepemilikan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akhirnya menggelar rapat paripurna tentang Rencana Hibah Lahan Al Markaz seluas 72.229 meter persegi.
Dalam tiga poin rekomendasi ini, DPRD Sulsel menyampaikan rekomendasi supaya lahan Pemprov tanpa peralihan hak kepemilikan.
Namun Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menganggap DPRD Sulsel bukan tidak mengizinkan hibah ke Yayasan Al Markaz Al Islami.

"Bukan tidak mengizinkan, itu rekomendasi dprd supaya hak pemilikan tidak berubah," kata Ulla, sapaan Ni'matullah, ke Tribun, Rabu (26/12/2018).
Ni'matullah mengatakan substansinya, DPRD sepakat melanjutkan pengembangan pusat perkembangan peradaban islam di Sulsel dan Pemprov terlibat aktif berkontribusi.
"Dan memberi ruang kepada Pemprov dan pihak Yayasan Al Markaz untuk mencari cara terbaik dalam pengembangan itu, tanpa perubahan hak pemilikan atas tanah tersebut," katanya.
Ia menyampaikan salah satu tugas dan fungsi DPRD, adalah ikut menjaga aset daerah sekaligus milik masyarakat Sulsel.

"Itu (aset) supaya digunakan untuk sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan lain," katanya.
Di samping itu, DPRD Sulsel tidak ingin pihak yayasan terbebani dengan PBB dan pajak lain bila diserahkan kepemilikannya kepada mereka.
"Biar tetap Pemprov yang tanggung," katanya. (*)
Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau
Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret
Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang
Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor
Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov
Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih
Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha
Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah
Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera
Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang
Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro
Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu
Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur
Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto
Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: