Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menristekdikti Prof Mohamad Nasir Tegaskan Perguruan Tinggi Nakal Dibina, yang Rusak Dibinasakan

Silaturahmi yang dibarengi dialog dengan Menristekdikti tersebut dipandu oleh Kepala LLDikti Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin MSi.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Menristekdikti Prof Mohamad Nasir Tegaskan Perguruan Tinggi Nakal Dibina, yang Rusak Dibinasakan - 25122018_ldikti9.jpg
dok humas lldikti wilayah ix
Menristekdikti Prof Mohammad Nasir saat silaturahmi dan makan malam bersama petinggi PTN-PTS di Makassar, Jumat (21/12/2018) malam. Nasir membuat pernyataan tegas terkait keberadaan perguruan tinggi bermasalah di Sulsel.
Menristekdikti Prof Mohamad Nasir Tegaskan Perguruan Tinggi Nakal Dibina, yang Rusak Dibinasakan - 24122018_nasir.jpg
dok humas lldikti 9
Menristekdikti Prof Mohammad Nasir saat silaturahmi dan makan malam bersama petinggi PTN-PTS di Makassar, Jumat (21/12/2018) malam. Nasir membuat pernyataan tegas terkait keberadaan perguruan tinggi bermasalah di Sulsel.
Menristekdikti Prof Mohamad Nasir Tegaskan Perguruan Tinggi Nakal Dibina, yang Rusak Dibinasakan - 24122018_lldikti-9.jpg
dok humas lldikti 9
Menristekdikti Prof Mohammad Nasir saat silaturahmi dan makan malam bersama petinggi PTN-PTS di Makassar, Jumat (21/12/2018) malam. Nasir membuat pernyataan tegas terkait keberadaan perguruan tinggi bermasalah di Sulsel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohammad Nasir membuat pernyataan tegas terkait keberadaan perguruan tinggi bermasalah di Sulsel.

Dikutip dari rilis Humas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi, Minggu (23/12/2018), Mohammad Nasir menegaskan jika ada perguruan tinggi nakal tetap akan dibina, tetapi jika ada perguruan tinggi yang rusak maka bakal dibinasakan.

Hal tersebut ditegaskan Menristekdikti RI Mohamad Nasir di hadapan pimpinan dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) saat acara silaturrahmi dan makan malam bersama di Makassar, Jumat (21/12/2018) malam lalu.

Baca: Mengejutkan! Bertahan di PSM, Hilman Syah Ternyata Tolak 5 Tawaran dari Klub Indonesia ini!

Baca: Mahasiswa STKIP Pembangunan Indonesia Makassar Mayoritas Asal Provinsi NTT dan Mamasa

Silaturahmi yang dibarengi dialog dengan Menristekdikti tersebut dipandu oleh Kepala LLDikti Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin MSi.

Dijelaskan Mohammad Nasir, pemerintah melalui Kementerian Ristekdikti terus meningkatkan mutu dan kualitas proses pembelajaran pada pendidikan tinggi di tanah air.

“Pada era milenial dan digital sekarang ini, hanya perguruan tinggi bermutu yang mampu memenangkan persaingan,” tegas Nasir.

Menristekdikti Mohamad Nasir bersama petinggi PTS di Makassar, Sabtu (22/12/2018).
Menristekdikti Mohamad Nasir bersama petinggi PTS di Makassar, Sabtu (22/12/2018). (dok humas lldikti wilayah ix)

Lebih lanjut, kata Nasir, pemerintah juga telah menghilangkan dikotomi antara PTN dan PTS. Buktinya, bila ada perguruan tinggi bermutu akan dicari stakeholder tanpa menilai dari status kampus tersebut apakah negeri atau swasta.

“Izin pendirian prodi baru juga lebih disederhanakan dan dimudahkan. Apalagi selama ini terkesan ada pat-gulipat dengan pejabat yang menangani,” tandasnya.

Mudah Buka Prodi

Memasuki tahun 2019 mendatang, jelas Nasir, membuka prodi baru bakal disederhanakan. “Asal memenuhi syarat akan diproses dalam hitungan waktu yang lebih cepat,” tegasnya.

Ada lima unsur perlu dihadirkan dalam membuka prodi baru, ada kelembagaan entah berupa universitas, sekolah tinggi dan sejenisnya, ada dosen lima orang, infrastruktur, keuangan serta kurikulum.

Kemudahan juga diberikan dalam penyusunan borang prodi baru yang diajukan tidak perlu terlalu tebal cukup maksimal 10 halaman dan proses waktu keluarnya izin juga tidak lama.

Baca: Hilman Syah Dikontrak Jangka Panjang oleh PSM, Apa Alasan CEO Munafri Arifuddin?

Baca: Dilepas PSM Makassar, Bek Kanan Wasiyat Hasbullah Dikabarkan Bakal Gabung Klub Liga 1 ini?

“Prodi baru yang sudah mendapatkan izin prinsip, sambil menunggu izin operasional keluar, prodi baru itu sudah dapat menerima mahasiswa baru,” jelasnya.

Prodi baru itu akan terus diawasi dan dibina oleh LLDikti di daerah, jika nantinya pada proses pembelajaran selama dua tahun tidak berjalan sesuai aturan dan regulasi maka izin prodi baru itu akan dicabut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved