Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAN Luwu Utara Tekankan Caleg Kabupaten Bantu Calon Provinsi dan Pusat

Lanjut Karemuddin, apabila ada caleg PAN Luwu Utara yang tidak mendengar atau malah membantu caleg partai lain maka akan di sanksi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
PAN Luwu Utara
Ketua DPD PAN Luwu Utara Karemuddin (berdiri) pada sebuah acara partai di Masamba baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu Utara memberlakukan aturan ketat kepada caleg mereka.

Baca: 2019, Landas Pacu Bandara Andi Djemma Luwu Utara Diperpanjang 300 Meter

Dimana caleg PAN di tingkat kabupaten wajib membantu caleg PAN yang maju di provinsi maupun pusat.

Ketua DPD PAN Luwu Utara, Karemuddin, mengatakan, kewajiban itu berlaku bagi seluruh caleg.

"Caleg PAN di kabupaten harus mendukung caleg PAN yang maju di provinsi dan pusat. Begitupun sebaliknya," kata Karemuddin, Minggu (23/12/2018).

Baca: Presiden Jokowi Sapa Warga Palopo di Lapangan Pancasila

Lanjut Karemuddin, apabila ada caleg PAN Luwu Utara yang tidak mendengar atau malah membantu caleg partai lain maka akan di sanksi.

"Kalau ada caleg DPRD kabupaten yang ketahuan tidak mendukung caleg provinsi can caleg DPR RI, walaupun terpilih kita akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas dia.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved