PAN Luwu Utara Tekankan Caleg Kabupaten Bantu Calon Provinsi dan Pusat
Lanjut Karemuddin, apabila ada caleg PAN Luwu Utara yang tidak mendengar atau malah membantu caleg partai lain maka akan di sanksi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu Utara memberlakukan aturan ketat kepada caleg mereka.
Baca: 2019, Landas Pacu Bandara Andi Djemma Luwu Utara Diperpanjang 300 Meter
Dimana caleg PAN di tingkat kabupaten wajib membantu caleg PAN yang maju di provinsi maupun pusat.
Ketua DPD PAN Luwu Utara, Karemuddin, mengatakan, kewajiban itu berlaku bagi seluruh caleg.
"Caleg PAN di kabupaten harus mendukung caleg PAN yang maju di provinsi dan pusat. Begitupun sebaliknya," kata Karemuddin, Minggu (23/12/2018).
Baca: Presiden Jokowi Sapa Warga Palopo di Lapangan Pancasila
Lanjut Karemuddin, apabila ada caleg PAN Luwu Utara yang tidak mendengar atau malah membantu caleg partai lain maka akan di sanksi.
"Kalau ada caleg DPRD kabupaten yang ketahuan tidak mendukung caleg provinsi can caleg DPR RI, walaupun terpilih kita akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas dia.