Dosen Unhas ini, Belum Terima Surat Pengangkatannya Sebagai Rektor Unsulbar
Muhammad Saad belum menerima surat keputusan pengangkatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Penulis: edyatma jawi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE - Muhammad Saad belum menerima surat keputusan pengangkatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Dihubungi via telepon, Muhammad Saad mengaku hanya mengetahui informasi penunjukannya sebagai rektor melalui media sosial. Namun surat keputusan belum sampai ditangannya.
Baca: Pendirian Kampung Inggris di Sidrap Terus Digodok, Butuh Dukungan Semua Pihak
Baca: Kasus Mangrove yang Menyeret Kades Sendana Majene Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Baca: Irjen Umar dan Mayjen Surawahadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengawalan Jokowi-JK di TSM Makassar
Baca: Bupati Luwu Timur Ajak Kepala SMP Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Baca: Pagi Hingga Siang Luwu Diprediksi Akan Diguyur Hujan Lokal
Baca: Operasi Lilin di Sidrap Libatkan 400 Personil Gabungan
Baca: Siang ini, Bupati Jeneponto Terima Kunjungan Bupati Kutai Kartanegara
Baca: Prediksi Cuaca BMKG, Pagi Ini Selayar Hujan Ringan
Baca: Sekretaris DPD Amphuri: Boikot FVS Tasheel
Baca: Direkrut Eksekutif CRC: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat di Sulsel
"Saya belum pernah lihat SK nya itu," ungkap Muhammad Saad, Jumat (21/12/2018).
Selain itu, pria yang menjabat Wakil Rektor I Unsulbar itu juga belum mendapatkan informasi langsung dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) terkait hal tersebut.
"Gak ada," singkatnya.
Saat ini Muhammad Saad sedang berada di Pemalang, Jawa Tengah untuk mengurus jurnalnya. Itu untuk kepentingan pengurusan status guru besarnya.
Sebelumnya telah beredar luas surat perintah Menristek Dikti Nomor 16/M/SPRINT/XI/2018 tetang penunjukkan Muhammad Saad sebagai Plt Rektor Unsulbar. SP ini beredar di kalangan dosen Unsulbar maupun media sosial.
Baca: Detik-detik Najwa Shihab Kaget Wawancara Jenderal Polisi Tito Bicara Soal Pengaturan Skor, Cek Video
Baca: Survei CRC: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat di Sulsel, NA: Kami Belum Bergerak!
Baca: Komisioner Petahana KPU Parepare dan Pinrang Terpental
Baca: Bandingkan Pekerjaan Sisca Icun Sulastri dengan Pembunuhnya, Beda Jauh, Pantas Bisa Bayar Gigolo
Baca: Cerita Warga di Wajo yang Rasakan Efek Gempa Sidrap Dini Hari Tadi
Surat perintah ini terbit setelah masa jabatan Akhsan Djalaluddin sebagai rektor defenitif berakhir sejak 19 Desember. Muhammad Saad akan melanjutkan amanah tersebut sebagai pelaksana tugas.
Muhammad Saad merupakan dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Unhas. Selama ini ia diberikan tugas tambahan sebaga Wakil Rektor I Unsulbar. (*)
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
