Blak-blakan Artis Dangdut Via Vallen tentang Endorse Kosmetik Ilegal dan Penjelasan Polisi
Kepada polisi, Via Vallen mengaku tak mengetahui jika Derma Skin Care Beuaty yang di Endorse lewat media sosialnya ternyata melanggar hukum.
Pemasaran produk tersebut sampai ke Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta, dan Makassar," kata Kombes Akhmad Yusep.
3. Polisi menggeledah rumah pelaku
Setelah menggerebek pabrik, polisi segera menggeledah rumah KIL.
Dari rumah pelaku, polisi menyita ribuan produk kosmetik ilegal, beragam bentuk kemasan kosong produk kosmetik ilegal, dan produk kosmetik bermerek yang digunakan bahan baku.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus mendalami kasus tersebut, termasuk informasi ada sejumlah artis ibukota yang pernah disewa untuk mempromosikan produk milk KIL tersebut.
4. Via Vallen & Nella Kharisma Sudah Diperiksa
Berdasar keterangan KIL, dirinya pernah 'meng-endorse sejumlah artis ibu kota untuk produk kosmetik dan obat kecantikan ilegalnya.
Para artis tersebut mempromosikan produk kosmetik ilegal tersebut melalui media sosial Instagram.
Keenam artis itu adalah VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
Polisi sudah memanggil Via Vallen dan Nella Kharisma untuk diperiksa.(*)
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Detik-detik Najwa Shihab Kaget Wawancara Jenderal Polisi Tito Bicara Soal Pengaturan Skor, Cek Video
Baca: Nekat Bunuh Sisca Icun Sulastri saat Kencan, Segini Tarif Hidayat yang Gigolo
Baca: Berapa Ronde? Jawaban Artis Inneke Koesherawati Saat Ditanya Hakim Soal Bilik Asmara Lapas
Baca: Update Bursa Transfer: Miljan Radovic Jadi Pelatih Persib Bandung, Daftar 10 Buruan PSM, Persija?
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Via Vallen Akui Pernah Pakai Kosmetik Oplosan saat Diendorse, Begini Reaksinya Usai Diperiksa Polisi