Terkuak, ini Penyebab Siska Icun Sulastri Dibunuh Pria yang Diajaknya Berkencan di Apartemen
Siska Icun Sulastri yang ditemukan tewas tanpa busana ternyata menjanjikan uang Rp 2 juta kepada terduga pelaku berinisial Hd.
Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet fakta soal kasus pembunuhan Siska Icun yang dirangkum TribunJakarta.com.
1. Polisi temukan luka akibat benda tajam disekujur tubuh korban
Andi Sinjaya menuturkan, pihaknya menemukan luka akibat benda tajam disekujur tubuh korban.
Menutnya, luka akibat sabetan benda tajam tersebut diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Luka disekujur tubuh korban akibat pukulan benda tajam, diduga korban meninggal dunia karena itu," kata Andi di Apartemen Kebagusan City, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, polisi juga menemukan adanya bercak darah, pada bagian pinggul, perut, pergelangan tangan kiri korban.
Bagian bahu korban pun terlihat membiru diduga akibat hantaman benda tumpul.
Namun, Andi Sinjaya menuturkan pihaknya saat ini tengah menunggu hasil visum korban di Rumah Sakit Fatmawati guna memastikan penyebab kematiannya.
Lanjut Andi, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut seperti mencari kemungkinan barang korban yang hilang dan menghubungi pihak keluarganya.
Baca: Potret Sisca Icun Sulastri, Tewas Tanpa Busana di Springbed Apartemen, Siapa Pria yang Terekam CCTV?
Namun, kesimpulan sementara korban memang dipastikan meninggal akibat luka-luka yang ditemukan disekujur tubuhnya.
"Kesimpulan sementara bahwa memang korban ini meninggal akibat luka tusukan dan sabetan benda tajam hingga korban meninggal dunia," kata Indra di Mapolrestro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
2. Ditemukan tunangannya
Satu dari sejumlah rekan dan saksi yang menjebol pintu kamar korban, ternyata merupakan tunangannya sendiri.
Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya enggan menjelaskan identitas tunangannya.
"Ketika kami tiba di lokasi, sudah ada teman, tunangan korban, satpam dan petugas bagian mesin serta penghuni lainnya di tempat kejadian perkara," jelas Andi Sinjaya.