Ini Jumlah Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri Pangkep Selama 2018
Pengadilan Negeri Pangkep merilis jumlah perkara sejak bulan Januari hingga Desember 2018.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Pengadilan Negeri Pangkep merilis jumlah perkara sejak bulan Januari hingga Desember 2018.
"Total keseluruhan perkara yang masuk ada 181 perkara terdiri dari pidana biasa dan pidana khusus anak," kata Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Farid Hidayat Sopamena di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (20/12/2018).
Farid menyebut, satu persatu rinciannya seperti jumlah perkara narkotika yang masuk 53 perkara.
Baca: Tim Buser Polres Pangkep Tangkap Pelaku Jambret HP di Makassar
Baca: Guru SDN 005 Rantepao Jajal Bisnis Online Tanaman Anggrek Mamasa, Gaet Anak Muda Jadi Reseller
Baca: Ini Kemudahan dan Fasilitas Dealer Baru Suzuki di Gowa
Baca: VIDEO: Marching Band dan Pasukan Berkuda Jemput Kedatangan Ketua Bawaslu Sulsel di Jeneponto
Baca: Sederet Fakta Tentang Siska Icun, Ibu Muda yang Tewas di Apartemen Kebagusan City, ini Profesinya
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Profil Hilmi Farizan Hakim, Kepala Cabang Asuransi Astra Makassar
Baca: Pembayaran Gaji Guru Tidak Tetap di Sulbar Belum Mendapat Kejelasan
Baca: Warga Kacibo Bulukumba Butuh Jaringan Internet Seluler
Baca: Milenial: Libur Akhir Tahun, Besse Khusnul Rencana Mudik ke Sengkang
Baca: Lebih Enak Jadi Wakil Presiden SBY atau Jokowi? ini Jawaban Wapres Jusuf Kalla (JK)
Baca: Di Wajo, 6 Bidan PTT Bakal Diangkat Jadi CPNS
Kemudian perkara penganiayaan 25 perkara, perkara perikanan kosong, perkara laka lantas 7 perkara dan perkara khusus anak 8 perkara.
"Masih ada sebagian perkara yang ditangani hukum banding, kasasi bahkan sampai tingkat upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK)," jelasnya.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
