Warga Binaan Sinjai Punya Hak Pilih di Pileg
Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai Sulawesi Selatan melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakata
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai Sulawesi Selatan melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sinjai Ince Muh Rizal, Rabu (19/12/2018).
Muh. Irfan berharap kepada Kepala Lapas Sinjai Ince Muh Rizal agar seluruh warga lapas setempat harus terakomodir hak pilihnya jika sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PKPU 11 Tahun 2018.
Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara
Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan
Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda
Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo
Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun
Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir
Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju
Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare
Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang
Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya
Dijelaskan Irfan bahwa, pemilih sebagaimana dimaksud harus berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah menikah.
Tidak sedang mengalami gangguan jiwa. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Serta memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kabupaten Sinjai. Dan warga binaan yang belum punya KTP El pemilih dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
Baca: Turnamen Media Cup I Parepare, Tuan Rumah Melenggang ke Final
Baca: Rocky Gerung Bahas Politik Global di Unibos
Baca: Rocky Gerung: Mahasiswa Kritis Bukan Api di Jalan Tapi Dipikiran
Baca: BREAKING NEWS: Minggu, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Natal Oikumene di Tana Toraja
Baca: Video SPBU Jl Abdullah Dg Sirua Terbakar, Mobil Pemadam Kebakaran Tiba
" Pemilih rutan tersebut yang tidak berdomisili di wilayah akan kami masukkan dalam pemilih tambahan atau DPTb," kata Muh Irvan.
Sementara Kepala Rutan Ince Muh Rizal menjelaskan ada 49 orang pegawai Lapas dan 156 tahanan, termasuk titipan dari kabupaten lain. Perlu mendapatkan perhatian dari KPU Sinjai. Dan bersiap untuk kerjasama dalam menyelurkan hak pilih mereka warga Lapas.(*)
h.