Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Copet di Pasar Taroang Jeneponto Ditangkap di Makassar

Tiga orang komplotan pencopet yang beraksi di Pasar Taroang ditangkap di Makassar.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Tim Polres Jeneponto
Tim Pegasus Polres Jeneponto dan Pelaku Copet di Pasar Taroang. 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim pegasus polres jeneponto yang dipimpin AIPDA Abd Rasyad yang di back up unit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara berhasil menangkap komplotan pencopet yang beraksi di Pasar Taroang jeneponto.

Tiga orang komplotan pencopet yang beraksi di Pasar Taroang ditangkap di Makassar.

Masing-masing pelaku memeliki peran yang berbeda, ER (37) Pemetik, SY(17) dan GU(24) membawa ke tukang service untuk sofwere barang hasil copetan.

"Kita mendapat laporan jika ada salah satu pengunjung pasar Taroang Rahmayanti mengalami kecopetan dimana korbang kehilangan smartphone miliknya," kata Aipda Rasyad.

Baca: Hotman Paris Memanas dengan Hilda Vitria, Jane Shalimar Beri Peringatan: Cari Mati!

Baca: Persib Bandung Memanas - Terungkap Kandidat Pelatih Persib Sudah Lama Tiba di Bandung, Ini Sosoknya

Baca: Kabar Buruk dari Pedangdut Nella Kharisma, Diperiksa 6,5 Jam di Polda Jawa Timur karena Kosmetik

Baca: Terungkap Penyebab Jalan Raya Amblas 30 Meter di Pusat Kota Surabaya, Ini Foto-fotonya

Baca: Kejari Polman Tahan Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Bergulir

Baca: Makassar Milik Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PPP? Ini Hitung-hitungan Kekuatan di Atas Kertas

Baca: VIDEO: 66 Pendaftar Perebutkan 42 Kuota CPNS STAIN Majene

Baca: PP Muhammadiyah Latih Auditor Mutu PTMA di Kota Makassar

Baca: Hadiri Diskusi Terbatas Refleksi 2018 Kesehatan Masyarakat dan Proyeksi 2019 dengan Prof Razak Thaha

"Mendapat laporan itu kita dengan cepat melacat keberadaan smartphone itu, dan kami berhasil melacat jika smartphone itu berada di kota Makassar," tuturnya.

Tim Pegasus Polres Jeneponto menerimah informasi itu bergerak cepat keMakassar untuk menangkap pelaku tindak pidana copet.

"Pertama kita menangkap SY dan GU yang pada saat itu ingin membawa smartphone tersebut ke tukang service untuk di sofwere namun berhasil kita gagalkan," pungkasnya.

"Setelah kita tangkap dua orang itu kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku utama ED (37) namun masih ada satu lagi yang DPO yaitu ER," tutupnya.

Dasar penangkapan pelaku LP / B / 442 / XII / 2018 / sulsel / res jeneponto.

Saat ini para pelaku pencopetan dibawa ke mapolres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

t.

h.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved