Info CPNS Terbaru
Formasi CPNS di Daerah Terpencil Pinrang Bisa Dapat Tambahan Poin
salah satu ketentuannya adalah tambahan poin itu berlaku untuk para CPNS yang mengambil formasi di wilayah terpencil.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Para CPNS di Kabupaten Pinrang yang telah mengikuti tes bisa mendapatkan tambahan poin.
Hal itu diutarakan Kepala BKD Pinrang Muh Nasir saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (17/12/2018).
"Poinnya bisa ditambah ketika bisa membuktikan bahwa pernah atau sedang berdomisil di daerah terpencil yang dimaksud," ucap Nasir.
"Benar, tapi ada beberapa ketentuan untuk itu," katanya.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini 7 Restoran Suki di Kota Makassar, Juga Jual Dimsum dan Chinese Food Lainnya
Baca: Disdukcapil Gowa Musnahkan 10 Ribu E-KTP Invalid
Baca: Libur Natal, Bank Sulselbar Soppeng Siapkan Uang Rp 4 M
Nasir menyebutkan, salah satu ketentuannya adalah tambahan poin itu berlaku untuk para CPNS yang mengambil formasi di wilayah terpencil.
Ia menjelaskan, aturan itu dikeluarkan langsung dari pusat dengan tambahan poin lima bagi yang memenuhi syarat tersebut.
"Khusus untuk penentuan daerah terpencil atau tidak, itu disesuaikan dengan data yang ada di Kemendikbud," ucap Nasir.
Namun, lanjutnya, penentuan kelulusan tetap berdasar pada poin tertinggi.
"Meski memiliki berkas yang dimaksud dan mendapat penambahan poin, tetap poin tertinggi yang akan ditetapkan sebagai peserta yang lulus. Tentunya rangking tertinggi ditetapkan setelah diakumulasi secara keseluruhan dari penamabahan poin itu," pungkas Nasir.
Silakan Subscribe akun Youtube Tribun Timur untuk news video terupdate:
Follow juga akun resmi Tribun Timur:
(*)
