BPJSKes Makassar Hadirkan Link Aplikasi, Permudah PNS, TNI dan Polri Update NIK
Link aplikasi tersebut, diujukan untuk meningkatkan update Nomor Induk Kepesertaan (NIK) kosong pada Master File (MF) kepesertaan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar membuat terobosan baru dengan membuat link aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh instansi di wilayah kerja di Gowa, Takalar, Maros, Pangkep dan Makassar.
Link aplikasi tersebut, diujukan untuk meningkatkan update Nomor Induk Kepesertaan (NIK) kosong pada Master File (MF) kepesertaan.
Link tersebut berisi form yang dapat mengakomodir beberapa kebutuhan peserta khususnya segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri.
Baca: Skor Livescore, Live Streaming RCTI Liverpool vs Manchester United Tanpa Buffer dan Acak di Sini
Baca: Dekan Fakultas Farmasi Unhas Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Obat Herbal Ilegal
Baca: Guru Agama Kemenag Sulsel Rakor di Malino
Baca: Foto-foto Cantiknya Gunya Putri dan Kehebatannya, Calon Menantu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Selain untuk meng-update NIK kosong, link tersebut juga mempunyai form yang berisikan menu untuk melakukan perubahan data.
Link dapat diberikan ke instansi PNS, TNI, Polri, Faskes dan peserta yang telah memiliki hak akses yang diperoleh dari penanggungjawab (PIC) Satuan Kerja atau dari BPJS Kesehatan.
Data yang akan diproses adalah Peserta beserta anggota keluarga sesuai tanggungan yaitu suami/Istri dan makasimal 3 anak sesuai ketentuan.
NIK yang masuk akan diproses dan divalidasi oleh kepesertaan dengan cara memastikan NIK yg masuk akan dicek di Catatan Sipil terlebih dulu dengan kesesuaian NIK, nama dan susunan keluarga peserta.
Kepala bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Makassar Ridjal Mursalim dalam siaran persnya, Senin (17/8/2018) menuturkan, link aplikasi mulai diterapkan 1 Januari 2019.
"Seluruh pendaftaran peserta baru dan perubahan data khusus PPU dilakukan dengan menggunakan link aplikasi ini," katanya.
Untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Puskesmas, Dokter Keluarga, Dokter Gigi, Klinik menggunakan Aplikasi Mobile JKN kecuali bagi peserta Prajurit (TNI), POLRI dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Walaupun link ini hanya sebagai upaya update NIK, kami harap inovasi pilot projectini dapat berjalan lancar dan memudahkan peserta sebab dapat di gunakan secara realtime di rumah, di jalan atau pun di kantor baik melalui PC, kompute, dan smartphone," katanya.
"Sehingga peserta tidak perlu mengisi formulir dan diharapkan peserta tidak perlu datang lagi untuk antri di kantor BPJS Kesehatan cabang Makassar,” lanjut Ridjal.
Jika data peserta, kata Ridjal, yang telah diinput dalam link tersebut dan belum memiliki kartu, maka kartu tersebut akan dikirim ke satuan kerja, selain itu satuan kerja juga akan memiliki data ter-update.
"Salah satu instansi yang menjadi pilot project pertama dalam mengakses link aplikasi ini adalah Komando Daerah Militer XIV Hasanuddin," katanya. (*)
Baca: Terungkap! 6 Fakta Perusakan Baliho Partai Demokrat, 1 Pelaku Ditangkap hingga Reaksi SBY dan AHY
Baca: Ini 4 Langkah Mudah Baca Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus Pengirimnya, Bisa Jawab Rasa Penasaranmu
Baca: Wakil Ketua DPRD Sulsel Sosialisasi Perda Pertanian di Baranti Sidrap
Baca: Siti Namirah Berangkatkan 57 Jamaah Umrah, Termasuk Bupati Jeneponto
Lebih dekat dengan tribun-timur.com di:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com