Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ambil Formasi CPNS di Daerah Terpencil Pinrang Bisa Dapat Tambahan Poin

Para calon PNS di Kabupaten Pinrang yang telah mengikuti tes bisa mendapatkan tambahan poin.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Waode Nurmin
Hery/ tribun timur
Pendaftar CPNS di BKD Pinrang. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Para calon PNS di Kabupaten Pinrang yang telah mengikuti tes bisa mendapatkan tambahan poin.

Hal itu diutarakan Kepala BKD Pinrang Muh Nasir saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (17/12/2018).

"Benar, tapi ada beberapa ketentuan untuk itu," katanya.

Baca: Murid SD Inpres Laikang Peringati Maulid Nabi Muhammad

Baca: Plat Kendaraan Tidak Sesuai Standar Samsat, Awas Dicopot

Baca: Dirjen Haji: Pembentukan Kloter di 13 Embarkasi Haji Dimajukan

Baca: 4,3 Persen Warga Selayar Belum Rekam Data KTP-el

Baca: Disdukcapil Parepare Juga Bakal Musnahkan Belasan Ribu KTP

Nasir menyebutkan, salah satu ketentuannya adalah tambahan poin itu berlaku untuk para CPNS yang mengambil formasi di wilayah terpencil.

"Poinnya bisa ditambah ketika bisa membuktikan bahwa pernah atau sedang berdomisil di daerah terpencil yang dimaksud," ucap Nasir.

Ia menjelaskan, aturan itu dikeluarkan langsung dari pusat dengan tambahan poin lima bagi yang memenuhi syarat tersebut.

Baca: RSUD Andi Makkasau Juara II Lomba Defile Hut Korpri

Baca: Kartika Putri Ungkap Perubahan Suaminya Habib Usman bin Yahya Usai Menikah, Jauh Banget

Baca: VIDEO: Pemusnahan 8.461 KTP-el di Selayar

Baca: Adakan Mobil Ambulans, Kades Bulu Tellue Dapat Apresiasi Wakil Bupati Sinjai

Baca: BREAKING NEWS: Hingga Pukul 13.40 Wita, Laporan SPKT Polsek Manggala Dominasi Kehilangan ATM dan KTP

"Khusus untuk penentuan daerah terpencil atau tidak, itu disesuaikan dengan data yang ada di Kemendikbud," ucap Nasir.

Namun, lanjutnya, penentuan kelulusan tetap berdasar pada poin tertinggi.

"Meski memiliki berkas yang dimaksud dan mendapat penambahan poin, tetap poin tertinggi yang akan ditetapkan sebagai peserta yang lulus. Tentunya rangking tertinggi ditetapkan setelah diakumulasi secara keseluruhan dari penamabahan poin itu," pungkas Nasir.

----

Lebih dekat dengan tribun-timur.com di:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Simak videonya (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved