Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tabrak Pembatas Jalan di Jeneponto, Pasutri Pengendara Yaris Dilarikan ke RSUD Bantaeng

Informasi yang dihimpun TribunJeneponto.com, mobil tersebut melaju dari arah Bontosunggu (Kota Jeneponto) menuju Bantaeng.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tabrak Pembatas Jalan di Jeneponto, Pasutri Pengendara Yaris Dilarikan ke RSUD Bantaeng
ikbal/tribunjeneponto.com
Mobil Toyota Yaris bernomor polisi DD 1132 FA mengalami kecelakaan tunggal di kampung Kandoro, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Minggu (16/12/2018).

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, TAROANG - Mobil Toyota Yaris bernomor polisi DD 1132 FA mengalami kecelakaan tunggal di kampung Kandoro, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Minggu (16/12/2018).

Informasi yang dihimpun TribunJeneponto.com, mobil tersebut melaju dari arah Bontosunggu (Kota Jeneponto) menuju Bantaeng.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa namun pengemudi dan penumpangnya yang merupakan suami istri dilarikan ke rumah sakit umum daerah Bantaeng.

"Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Bantaeng, tidak adaji korban jiwa. Hanya saja saya belum cek betul siapa namanya," kata personil Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, Bripka Abdullah.

Nampak mobil tersebut mengalami rusak parah pada bagian depan. Bampernya sudah tidak berbentuk lagi.

Selain menabrak pembatas jalan, mobil itu juga menabarak rambu jalan hingga bengkok.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved