Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penahanan Lima Pelaku Begal Potong Tangan Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Perpanjangan proses penahanan ini karena berkas perkara para tersangka belum selesai atau rampung

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
tribun timur/muhammad abdiwan
Polrestabes Makassar merilis penangkapan pelaku begal potong tangan, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) siang. 

Tiba-tiba dari belakang korban, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor berboncengan memakai motor matik Honda Beat putih memepet korban.

“Pengakuan korban, dua pelaku sempat minta handhonenya, tapi karena korban tidak mau, pelaku itu langsung memukul korbannya dari belakang,” ujar Wirdhanto.

Tidak sampai di situ, korban Imran yang merasa terancam langsung tinggalkan motornya dan lari menyelamatkan diri. Tapi pelaku langsung menebas tangannya.

Mahasiswa ATIM Makassar ini terpaksa harus kehilangan telapak tangannya karena menangkis tebasan senjata tajam pelaku saat ingin meminta handphonenya. (San)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved