Pemilu 2019
Ada 4.307 Pemilih Potensial Non-KTP Elektronik di Parepare dan Palopo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan jumlah pemilih potensial non kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) di Pemilu 2019.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan jumlah pemilih potensial non kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) di Pemilu 2019.
Penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan atau DPTHP tahap II itu melalui pleno terbuka di Macora Ballrom, Hotel The Rindra, Rabu (12/12/2018) kemarin.
Baca: Terungkap Alasan Kawan-kawan Tukang Parkir Iwan Hutapea Berani Bantu Keroyok Anggota TNI
Baca: Alat Berat Perbaikan Jembatan Kembar Gowa Sempat Macetkan Pallangga-Sungguminasa
Baca: BREAKING NEWS: Eks Sandera Abu Sayyaf, Hamdan Tiba di Wonomulyo Sulbar
Hasilnya, sebanyak 1.992 pemilih potensial non e-KTP Parepare ditetapkan. Begitu juga Palopo sebanyak 2.315 pemilih potensial.
Baca: Teuku Wisnuh Jadi MC Tabligh Akbar Ummat Fest 2018 CCC Makassar
Baca: Pemilih Pemula Antusias Ikuti Kursus Kepemiluan KPU Sidrap
Baca: Selamat Ber-KONFERDA Apoteker se-Sulsel
Baca: Curi Motor di Masjid, 6 Remaja Pinrang Diringkus Polisi
Dengan rincian, pemilih laki-laki di Parepare sebanyak 1.033 orang dan 959 perempuan.
Sedangkan pemilih laki-laki di Palopo 1.346 orang dan 969 perempuan.(ziz)
Parepare
Kecamatan: 4
Kel/desa: 22
TPS: 426
L: 1.033
P: 959
L+P: 1.992
Palopo
Kecamatan: 9
Kel/desa: 48
TPS: 497
L: 1.346
P: 969
L+P: 2.315
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: