Ini Keresahan RS Swasta Sulsel Terhadap Layanan Kesehatan Akibat Devisit BPJS
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cab Sulsel menggelar rapat di RS Hermina Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akibat devisit BPJS berdampak langsung serta tidak langsung terhadap pelayanan pasien, sehingga menjadi persoalan nasional sehingga Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cab Sulsel menggelar rapat di RS Hermina Makassar.
Hampir seluruh anggota yang di Makassar hadir dalam pertemuan seperti RS Ad Medika Palopo dr Anton Yahya
sebagai perwakilan daerah.
Peran RS Swasta tidak diragukan lagi dalam menyehatkan bangsa yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan kepada peaerta JKN-KIS ujar Dr dr Muh Basir Palu SpA MHA
Ketua ARSSI Cab Sulsel
Lanjut dr Basir Palu Telah menyampaikan, BPJS Kes mengalami defisit setiap tahunnya, imbasnya adalah keterlambatan BPJSK dalam pembayaran klaim ke RS, disisi lain RS tetap dituntut memberikan pelayanan.
Baca: Mufidah Kalla Launching Kain Tenun dan Songket Balimagista
Baca: Maia Estianty Jawab Soal Usia Kehamilan Hingga Pakai Baju Kedodoran, Banjir Ucapan
Baca: Di Kecamatan Keera Wajo, Jumlah Pemilih di Pemilu 2019 Bertambah Dua Kali Lipat
Baca: Banyak Remaja Kendarai Motor Tanpa SIM, Patmor Polres Selayar Pakai Pendekatan Dialogis
Baca: Pemilu 2019, Ada 1.427 Pemilih Pemula di Kecamatan Pitumpanua
Baca: Data Lengkap DPT di Parepare Hasil Perbaikan Tahap II
Baca: Inilah Sosok Iwan Hutapea Tukang Parkir yang Ikut Keroyok Anggota TNI di Ciracas
Baca: Bukan Perselingkuhan, ini Penyebab Denny Sumargo dan Sosialita Kaya Raya Dita Soedarjo Batal Nikah
Baca: Unik, di Masjid Parepare Ini Ada Lemari Nasi Gratis
Baca: Meski Libur, Robert Tetap Aktif Pantau Pemain PSM Makassar
Baca: Enam Monyet Endemik Sulawesi Tewas Dibunuh Warga Mamuju Tengah
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Brantas Abipraya Butuh Sekretaris Lulusan S1, Segera Daftar Online di Sini!
Baca: Usai Mario Gomez Dipecat Persib Bandung, Kini Dapat Sindiran dari Mantan Klubnya Johor Darul Tazim
"Kami dari ARSSI Cab Sulsel berkomitmen walau terlambat dibayar tetap kami melayani," ujarnya seperti rilis yang diterima Tribun, Jumat (14/12/018).
Ia menyampaikan, RS Swasta dan RS Pemerintah sangat berbeda dari segi pengelolaan dana, dengan keterlambatan pembayaran akan mengganggu cash flow RS Swasta mengingat pendapatan yang didapatkan diperuntukkan untuk operasional rumah sakit, gaji dan jasa medik. Sedangkan RS Pemerintah gaji dibayar pemerintah termasuk subsidi-subsidi yang lain pungkas.
Di tempat terpisah dr Sulfikar Andi Goesli MM AAAK, Sekretaris ARSSI Sulsel mengatakan, berbagai regulasi dari BPJSK yang serba mendadak bahkan ada kurang atau tidak disosialisasikan sepertinya membatasi hak dari peserta. Misalnya rujukan berjenjang faskes tingkat pertama ke faskes lanjutan wajib ke RS Kelas D dulu lalu Kelas C dst sehingga terjadi penumpukkan pelayanan di RS Kelas D dan Kelas C.
"Bisa kita bayangkan kalau ada peserta yg dirujuk jauh dari domisilinya, mungkin regulasi ini belum bisa diterapkan karena mapping RS belum baik," ujarnya.
Selain itu, adanya keresahan dan warning bagi RS Swasta dimana dokter ASN yg bekerja di RS Swasta tdk boleh memberikan pelayanan pada saat jam kerja 08.00 sd 16.00 karena dokter ASN tersebut harus tetap berada di RS Pemerintah.
Kalau ini terjadi, kata dia, akan timbul masalah baru. Di satu sisi Permenkes No.512 thn 2007 memberikan hak setiap dokter mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) sebanyak 3 tempat, untuk peraturan lain bahkan memungkinkan tambahan untuk dokter pendidik 2 tempat sebagai SIP jejaring pendidikan.
Hal lain yang sempat didiskusikan adalah menyangkut kejelasan RS Khusus yang sampai sekarang ini pelayanannya masih abu-abu, ironisnya RS Khusus juga bisa melayani diluar kekhususannya imbuh drSulfikar Andi Goesli, MM AAAK.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: