Waspada terhadap Penggunaan Sertifikat Bank Indonesia Palsu
Divisi Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan merilis terkait beredarnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Divisi Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan, Aryo Setyoso menyampaikan rilis terkait beredarnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu.
Dalam siaran persnya, Kamis (13/13/2018) ia menuturkan, sehubungan dengan beredarnya SBI palsu yang digunakan pihak tertentu untuk kepentingan komersial.
"Dengan ini diinformasikan bahwa saat ini seluruh SBI yang ada diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan tidak ada lagi SBI dalam bentuk warkat," katanya.
Seluruh SBI yang sebelumnya pernah diterbitkan dalam bentuk warkat, telah diselesaikan kewajibannya oleh Bank Indonesia sehingga sudah tidak ada lagi yang outstanding.
Baca: Sidang Kasus Korupsi Peningkatan Jalan, Kadis PU Enrekang Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Makassar
Baca: Dibocorkan Penjaga Kompleks, Gini Keadaan Rumah Gading Marten & Gisel saat Proses Cerai Berlangsung
Baca: Inilah Awal Mula Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Gudang Direnovasi tuk Inneke Koesherawati Kencan
Baca: Lindswell Tak Sendiri, 5 Atlet Ini juga Peluk Agama Islam, Ini Alasannya
Baca: Kematian Ipar Arumi Bachsin - Ada Plastik di Tubuh Eril Dardak & Tontonan Terakhirnya
Baca: La Nyalla Mattalitti Berani Buka Aib, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya dalam Islam
Baca: Perjalanan Karier Mario Gomez Jauh Sebelum Gabung di Persib Bandung, Ini Catatan Prestasinya
Baca: Foto-foto Kediaman Presiden Jokowi dan Keluarga Kini, Desain dan Jumlah Kamar Jadi Perhatian
Baca: Bising dan Bau, Warga Allepolea Maros Datangi Pabrik Daging
Baca: 5 Tempa Paling Kerena Lihat Kembang Api di Mala Pergantian Tahun Baru, Kotamu Termasuk?
"Oleh karena itu, SBI dalam bentuk warkat yang beredar dan digunakan oleh pihak-pihak tertentu adalah palsu," katanya.
Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, apabila diperlukan kepada pihak-pihak yang memperolehnya dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada contact center Bank Indonesia-BICARA (021)131 pada hari Senin-Jumat di jam kerja.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
