Jumlah DPT Sidrap dan Pinrang di Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pleno rekapitulasi dan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)
Penulis: Abdul Azis | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pleno rekapitulasi dan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hasilnya, ditetapkan 6.159.375 jumlah DPT.
Baca: DPT Berubah Dratis, PDIP Minta Pengurus Awasi
Baca: Jumlah DPT Pemilu 2019 di Wajo dan Soppeng
Penetapan DPT Pemilu 2019 hasil DPT-HP II penyempurnaan dilaksanakan di Macora Ballrom, Hotel The Rindra, Jl Metro Tanjug Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (12/12/2018) siang kemarin.
Dari jumlah DPT Pemilu 2019 itu, sebanyak 215.397 orang adalah pemilih di Sidrap dan 266.081 DPT Pinrang.
Jumlah pemilih laki-laki di Sidrap sebanyak 104.054 orang dan 111.343 perempuan.
Sedangkan jumlah pemilih laki-laki di Pinrang sebanyak 128.095 dan perempuan
137.986 orang.
Baca: KPU Sulsel Tetapkan DPT Pangkep 243.096, Barru 129.687
Baca: KPU Sulsel Tetapkan DPT Gowa Berjumlah 529.870, Sinjai Sebanyak 181.357 Orang
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Sidrap sebanyak 888 TPS. Sementara 1.272 TPS Pinrang.
Jika Sidrap memiliki 106 kelurahan/desa yang tersebar di 11 kecamatan, maka Pinrang lebih banyak yaitu 108 kelurahan/desa di 12 kecamatan.(ziz)
Sidrap
Kecamatan: 11
Kel/desa: 106
TPS: 888
L: 104.054
P: 111.343
L+P: 215.397
Pinrang
Kecamatan: 12
Kel/desa: 108
TPS: 1.272
L: 128.095
P: 137.986
L+P: 266.081
