Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Narapidana Lain di Balik Kasus Pembakaran Rumah di Pannampu

Sidang itu dipimpin langsung Supriyadi selaku Ketua Majelis Hakim dan dua hakim anggota lainnya Heneng Pujadi dan Rusdiyanto Loleh.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Sidang kasus pembakaran rumah yang menewaskan enam warga di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar , di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/12/2018), kembali terungkap fakta baru. 

Amir mengatakan tidak menuduh jika Iwan juga terlibat dalam kasus pembakaran rumah sampai menewaskan enam orang keluarganya.

"Itu hanya rentetan kejadian sebelum ada pembakaran rumah," paparnya. (San)

Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Laras Panjang

Sidang pembakaran rumah yang menewaskan enam warga di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar Kamis (13/12/2018), mendapat pengawalan ketat.

Dua personil Kepolisian dengan seragam dinas warna coklat disiagakan di dalam ruang persidangan sambil menenteng senjata laras panjang.

Satu personil berada pada posisi di belakang dua terdakwa dan satu Polisi lainnya berdiri di belakang Jaksa.

Selain Polisi seragam dinas, ada juga beberapa Polisi berpakaian seragam biasa. Ia ditempatkan di dekat Hakim dan ruang pengunjung.

Sekedar diketahui, perkara yang mendudukan dua terdakwa Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), rencana digelar hari ini, masih dengan agenda saksi, yakni dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua terdakwa merupakan eksekutor pembakaran rumah di Pannampu. Pada peristiwa itu, ada enam orang yang meninggal.

Korban diduga tidak mampu menyelamatkan diri, saat kobaran api semakin membesar membakar rumah semi permanen itu. Apalagi kejadinya sekitar pukul 03.45 Wita disaat mereka sedang terlelap tidur.

Berdasarkan hasil penyidikan Polisi, pembakaran itu motifnya adalah persoalan dendam. Salah satu korban diduga berutang kepada salah satu pelaku yang merupak otak utama pembakaran.

Pemkabaran itu bdiotaki langsung Akbar dg Ampu yang sebelumnya meninggal di Lembaga Pemasyaraktan karena bunuh diri tidak lama setelah diketahui perbuatannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolian sebelumnya pembakaran ini terjadi karena Akbar jengkel dengan salah satu korban, Fahri yang mempunyai utang hasil transaksi narkoba terhadap Ampuh.

Akbar pun kala itu memerintahkan dua tersangka untuk mencari Fahri sehingga berujung pembakaran yang menewaskan satu keluarga di Pannampu. (

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved