Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia Pajak Kendaraan di Pelabuhan, Samsat Sudiang Kumpulkan Rp 136 Juta

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Dispenda Makassar
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan Rabu (12/12) di Jalan Nusantara Makassar tepatnya di depan Pelabuhan Makassar. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Rabu (12/12) di Jalan Nusantara Makassar tepatnya di depan Pelabuhan Makassar.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Nurlina, SH, MM, mengatakan, penertiban pajak ini berhasil memasukkan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas daerah sebesar Rp 136.082.575.

Nurlina menambahkan, PKB tersebut berasal dari pemasukan 72 unit kendaraan meliputi kendaraan roda dua sebanyak 40 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 32 unit.

Baca: Inilah Jabatan Menanti AHY Jika Partai Demokrat Dukung Jokowi-Maruf di Pilpres 2019

Baca: Pemilih Kecamatan Rappocini Bertambah 122 Orang

Baca: Pemkab Luwu Utara Bahas Tunjangan Penghasilan Pegawai

Petugas Satlantas Polrestabes Makassar juga menilang 26 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 14 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 12 unit. Mereka ditilang karena berbagai penyebab antara lain tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK.

Petugas juga menemukan sebanyak 48 unit kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan, yakni kendaraan roda dua sebanyak 21 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 27 unit.

Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara Nurfiany,S.STP M.Si, menambahkan, penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, seluruh staf Samsat Makassar II, dan staf kantor Bapenda Sulsel.

Baca: VIDEO VIRAL Aksi Kocak Bocah SD saat Lomba Lari Ini Bikin Mahfud MD Rindu Kampung Halaman di Madura

Baca: Segera Lunasi Tunggakan BPJS Anda, Ketentuan Pembayaran Akan Berubah

Baca: KPK Sebut Bakal Mengawasi dan Menindak Pencari Untung di Sulsel

Ia menambahkan, Samsat Makassar II akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan. Hanya saja ia tidak mau menyembutnya karena khawatir jalan tersebut akan dihindari pengguna jalan.

Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor di Makassar dan Sulsel agar membayar PKB-nya tepat waktu, katanya.

Hingga saat ini Samsat se-Sulsel belum berpikir untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan seperti yang terjadi di daerah lain.

“Jangan percaya isu pemutihan pajak, kalau pun ada itu bukan di Sulsel,” ujarnya.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved