Polres Bantaeng Grebek Judi Sabung Ayam di Kampung Beru
berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan maraknya kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kampung Beru
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBANTAENG.COM, UJUNG BULU - Polres Bantaeng menggrebek judi sabung ayam di Kampung Beru, Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (10/12/2018) sore.
Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan maraknya kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kampung Beru yang biasanya dilaksanakan setiap hari sekitar pukul 16.00 Wita.
Karena adanya laporan tersebut, Polres Bantaeng kemudian melakukan melakukan penggerebekan, yang lokasinya berhasil ditemukan personel Polres Bantaeng.
Baca: BREAKING NEWS: Polsek Makassar Kantongi Identitas Pelaku Penikaman Murid Kelas 6 SDN Bawakaraeng 2
Baca: Besok Malam, 29 Kepala Desa Dilantik di Taman Kalong Soppeng
Baca: DPT Pemilu 2019 Berubah-ubah, KPU RI: Ada Laporan Ganda
"Karena diduga mengetahui kedatangan polisi, para pelaku perjudian tersebut melarikan diri sebelum personel datang," ujar Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan.
Namun, empat unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan polisi di tempat kejadian perkara (TKP), dan kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng.
AKBP Adip Rojikan menambahkan, kegiatan perjudian sabung ayam merupakan penyakit masyarakat yang harus dicegah oleh seluruh elemen masyarakat .
"Kegiatan ini sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku," pungkas AKBP Adip Rojikan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: