Habib Bahar bin Smith Ungkap Fakta Mengejutkan, Lakukan Hal Ini Usai Jadi Tersangka, Begini Nasibnya
Habib Bahar bin Smith Ungkap Fakta Mengejutkan, Lakukan Hal Ini Usai Jadi Tersangka, Begini Nasibnya.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Habib Bahar bin Smith Ungkap Fakta Mengejutkan, Lakukan Hal Ini Usai Jadi Tersangka, Begini Nasibnya.
Habib Bahar bin Smith atau Habib Bahar jadi tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Usai ditetapkan tersangka, Habib Bahar mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus dan pemeriksaan yang dijalaninya.
Bagaimana nasib Habib Bahar bin Smith dan apa aktivitas Habib Bahar usai jadi tersangka?
Hal tersebut terungkap melalui tayangan Youtube Talkshow tvOne dengan tema Giliran Habib Bahar Jadi Tersangka yang diunggah pada Senin (10/12/18).
Baca: Habib Bahar bin Smith Tersangka, Berikut 9 Fakta Lengkap Kasus, Sosok, dan Kontroversi Habib Bahar
Baca: Kuat Jokowi atau Prabowo? Ini Hitung-hitungan Peta Kekuatan Capres & Cawapres di Atas Kertas
Dalam video tersebut, tampak tim tvOne mengunjungi pondok pesantren Habib Bahar bin Smith.
Saat dikunjungi Habib Bahar tampak mengaji beberapa kitab.
Dalam tayangan itu, Habib Bahar mengaku memiliki banyak bukti dan data terkait kritikannya ke pemerintah.
Habib Bahar lantas mengakui bahwa selesai diperiksa dirinya tidak bisa ditemui karena tengah beristirahat.
Setelah itu Habib Bahar ditanya terkait perasaannya usai menjalani pemeriksaan.
Habib Bahar lantas menyebut bahwa pemeriksaan di bareskrim berlangsung lancar.
Menurut Habib Bahar penyidik menyambutnya dengan ramah ketika ia datang di Bareskrim.
"Ya Alhamdulillah, pemeriksaan di Bareskrim berlangsung lancar, dan kami saya dam tim pengacara kooperatif, saat mendapatkan panggilan pertama dari Bareskrim, yang dijadwalkan saat itu kami mendapatkan surat hari Senin, saat itu tertulis tanggal 6 Desember, kami kooperartif, kami datang, disambut baik para penyidik,setelah itu kami di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dimulai penyidikan tanya jawab, para penyidik bertanya saya jawab," ujar Habib Bahar.
Lantas Habib Bahar mengaku para penyidik sangat baik dan penyidik memberikan waktu untuk sholat.
"Setiap waktu sholat, para penyidik berhenti dan membolehkan kami sholat, dan MasyaAllah, para penyidik bersikap profesional, dengan baik, kami datang disambut dengan baik dan akhirnya dinaikkan jadi tersangka tapi tidak ditahan," ujarnya.

Berterima Kasih ke Penyidik
Habib Bahar lantas berterimakasih kepada penyidik.
"Kami berterima kasih kepada penyidik, meski ditetapkan sebagai tersangka, tapi mungkin mereka profesional sehingga dibolehkan untuk pulang dan tidak ditahan," ujarnya.
Saat ditanya pemriksaan selama 12 jam, Habib bahar mengaku ia menjawab pertanyaan penyidik dengan jawaban yang panjang.
"Saya jawabnya panjang-panjang, saya bawa banyak kitab, karena isi yang dipermasalahkan soal agama yang saya jelaskan soal agama, saya membawa kitav-kitab shalaf, saat ditanya saya menjawab dengan Alqur'an dan Alhadist dan kitab-kita," ujarnya.
Saat ditanya apakah 24 pertanyaan penyidik ada yang sulit untuk dijawab, Habib Bahar mengaku tidak ada.
"Nggak ada yang sulit, Alhamdulillah lancar kok," ujarnya.
Habib mengaku bahwa saat penyidikan rekaman ceramahnya itu diputar selama 1 jam.
"Video itu diputar saya lihat, kemudian pada pokok permasalahan, kemudian penyidik mentranskrip, ketika ditranskrip, penyidik bilang kalau mungkin habib dan tim pengacara habib koreksi, terlihat beberapa ayat Alqur'an yang kurang, mungkin penyidik juga susah mentranskrip bahasa arab ke tulisan Indonesia, kemudian kami benarkan lalu di copy dan dimasukkan di komputer," ujar Habib.
Saat ditanya terkait diskriminasi ketika penyidikan, Habib Bahar membantah.
"Nggak ada diskiriminasi, nggak disudutkan, semua baik-baik aja, enak mengalir, enak disiapin makan, Alhamdulillah, maka saya bilang penyidik profesioanl, nggak ada yang ngotot, mereka semua baik, sehingga kami pun lebih baik menjawabnya," ujarnya.
Habib Bahar menjelaskan bahwa ia sebelum membahas presiden, ia membahas para ulama.
"Sebelum membahas pemerintah saya bahas ulamanya, bahwa para ulama para habaib akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT, bahkan saya sebut diri saya sendiri, lagi ceramah saya sebut, Hai Bahar, kamu diminta pertanggungjawaban oleh Allah, kamu begini kamu begini, kamu salah di tempatkan neraka, saya sebut nama saya sendiri sebelum sebut nama yang lain, lalu saya bahas pemerintah RT, RW, lurah, camat, DPR, Presiden, Polisi, TNI, pada hari itu hanya Allah yang menjadi raja," ujar Habib Bahar.
Habib Bahar mengaku bahwa ia memiliki pengetahuan yang luas dan ceramah yang ia sampaikan selalu menempatkan diri sesuai tempatnya
Habib Bahar lantas mengaku terkait statusnya yang menjadi tersangka tidak menyalahkan para penyidik.
"Para penyidik kan menjalankan tugas, menjalankan kewajiban, ya status tersangka saya tidak menyalahkan para penyidik," ujarnya.
Ketika ditanya terkait data yang ia gunakan untuk mengkritik pemerintah, Habib Bahar mengaku memiliki banyak contoh.
"Kalau bukti banyak, bisa saya kumpulkan, berapa banyak bisa saya kumpulkan, justru sekarang orang dulu seneng sekarang susah, perusahaan bagus sekarnag melorot, BBM naik, listrik naik," ujar Habib.
"Sampai saya bilang begini, andaikan kejadian 411 itu, presidennya bapak saya ya saya katakan banci, ya siapapun, saya tidak ada masalah pribadi, bahkan ketika itu ayah saya sendiri melakukan hal seperti itu ya saya kritik, karena kita tidak akan membenarkan hal yang salah walaupun yang salah itu keluarga sendiri, saudara sendiri, teman saya sendiri, dan tidak akan menyalahkan yang benar, meski kebenaran dan kebaikan itu datang dari orang yang tidak sepaham dengan kita, tapi kebaikan dan kebenarannya kita ambil," ujarnya.

Habib Bahar Ditetapkan Tersangka
Diketahui, setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar mengungkapkan, kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Status tersangka itu, kata dia, disematkan setelah Bahar diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri selama 11 jam.
Bahar diperiksa sejak pukul 11.30 WIB.
“Hasilnya beliau ditetapkan tersangka,” ujar pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar usai mendampingi kliennya diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Aziz menuturkan, kliennya dicecar 24 pertanyaan menyangkut hal-hal pribadi serta ceramahnya di Palembang.
Menurut Aziz, tim kuasa hukum akan mendiskusikan terkait status tersangka Bahar bin Smith.
Sedianya Bahar diperiksa pada Senin (3/12/2018).
Namun, Bahar mengaku tak menerima surat panggilan pemeriksaan lantaran sedang berada di pondok pesantren.
Menurut Aziz, kliennya disangkakan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).
Namun, masih kata Aziz, meski ditetapkan tersangka, kliennya tak ditahan.(*)
Artikel ini Sudah Terbit di tribunjateng.com dengan judul "Habib Bahar Ungkap Perlakuan Penyidik saat Diperiksa 11 Jam hingga Ditetapkan Jadi Tersangka"