Habib Bahar bin Smith Ungkap Fakta Mengejutkan, Lakukan Hal Ini Usai Jadi Tersangka, Begini Nasibnya
Habib Bahar bin Smith Ungkap Fakta Mengejutkan, Lakukan Hal Ini Usai Jadi Tersangka, Begini Nasibnya.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Menurut Aziz, kliennya disangkakan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).
Namun, masih kata Aziz, meski ditetapkan tersangka, kliennya tak ditahan.(*)
Artikel ini Sudah Terbit di tribunjateng.com dengan judul "Habib Bahar Ungkap Perlakuan Penyidik saat Diperiksa 11 Jam hingga Ditetapkan Jadi Tersangka"