VIDEO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Tak Berizin dan Berbahaya
Beberapa dari barang bukti yang diamankan merupakan brand kosmetik ternama yang dipalsukan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan jenis kosmetik ilegal diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Makassar, Abd Rahim, saat menggelar konfrensi pers di aula baji minasa, kantor BPOM Makassar, Jl Baji Minasa, Makassar, Senin (10/12/2018).
"Kosmetik-kosmetik ini kita amankan di beberapa di kota Makassar, seperti di pasar tradisional Terong, dan beberapa pasar modern seperti mall-mall," kata Abd Rahim.
Produk kosmetik itu diamankan lantaran tidak memiliki izin, baik izin produksi maupun izin edar.
"Produk kosmetik yang kita amankan ini ada dari dalam negeri dan dari luar negeri, kebanyakan tidak memilik izin edar dari Badan POM, ada juga yang mati izinnya tapi tidak diperpanjang dan ada juga yang tidak memiliki izin produksi," ujarnya.
Beberapa dari barang bukti yang diamankan merupakan brand kosmetik ternama yang dipalsukan.
Jika dirupiahkan, total harga ekonomi yang diamankan BPOM Makassar mencapai Rp 338 juta.