Lambat, HPPMI Desak Polres Maros Seret Tersangka Korupsi
Polres terkesan menutup-nutupi kasus korupsi yang diusutnya, seperti dugaan korupsi pengadaan aplikasi sistem keuangan desa (Sikdes) tahun 2013.
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia atau HPPMI, Arialdi Kamal mempertanyakan kinerja Polres Maros dalam mengusut kasus dugaan korupsi, Senin (10/12/2018).
Pasalnya, dalam setahun terakhir, Polres Maros belum pernah menyampaikan perkembangan kasus ditanganinya. Bahkan warga, juga tidak mengetahui jenis kasus di Polres.
Polres Maros terkesan menutup-nutupi kasus korupsi yang diusutnya, seperti dugaan korupsi pengadaan aplikasi sistem keuangan desa (Sikdes) tahun 2013.
Baca: Video Detik-detik Hotman Paris Ketumpahan Kopi Saat Jelaskan Pasal Perzinahan kepada Billy & Hilda
Baca: Begini Perlakuan Napi Korupsi di Lapas Kelas IIB Jeneponto
Baca: Kecelakaan di Jembatan Pute Maros, Avanza Tabrak Pembatas Jalan, Lalu Terjun ke Sungai
Padahal Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko telah memastikan meningkatkan status kasus Sikdes dari penyelidikan ke penyidikan, bulan ini.
Namun hingga akhir bulan, Polres belum menepati janjinya. Kasus tersebut molor tanpa alasan yang jelas.
"Kami mempertanyakan progres penanganan kasus yang ditangani Polres. Kenapa sampai sekarang, belum pernah diekspose terkait kasus apa saja yang ditangani. Warga berhak mengetahuinya," kata Arialdy.
Selain Sikdes, mahasiswa juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi menara miring Masjid Al Markaz.
Polres dinilai pilih-pilih kasus yang akan diusut hingga penetapan tersangka. Menara miring, merupakan kasus pertama yang mendapat kebijakan tidak berdasar dari Polres.
Kontraktor menara miring diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan membangun ulang, tanpa diseret.
Pembagunan ulang menara masjid Al-Markaz Maros yang telah rubuh tahun 2017 lalu, akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 Miliar, non APBD.
"Kami desak Kapolres Maros, untuk mengusut kasus korupsi menara miring sampai ada tersangka. Jangan lakukan pembiaran. Itu sudah jelas pelanggaran, tapi tetap dibangun," katanya.
Mahasiswa juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi lampu jalan atau LED yang diusut oleh Bareskirim Mabes Polri. Kasus tersebut mandek, padahal sudah ada tersangka.
Sementara Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, penetapan tersangka harus melalui tahapan. Jika bukti sudah kuat, pihaknya pasti seret tersangka.
"Kasus yang kami tangani, semua masih berjalan. Kita tunggu saja hasilnya," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)