Korupsi Anggaran Perluasan Lahan Kelapa Sawit, Mantan Kadis Perkebunan Sulbar Ditahan Kejari
Mantan Kadis Perkebunan Ir Supriyanto ditahan dalam kasus korupsi pembukaan lahan/land clearing perluasan pengelolaan kebun kelapa sawit
Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Masing-masing Rp 160 Juta kepada tersangka Ir. Supriyanto (PA) dan Rp 350 Juta kepada tersangka Ir Zonny (PPTK) dan selebihnya disalurkan kepada perwakilan kelompok tani.
"Tersangka melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 31 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana,"jelasnya.
"Kami yakin akan ada tersangka lain, kami tinggal menunggu petunjuk JPU karena masih ada beberapa yang kami rencanakan untuk jadi tersangka, apalagi kalau sudah terungkap dalam persidangan,"tuturnya menambahkan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)