Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Peringati Hari HAM Sedunia, ForMAKAR Tutup Jalan Depan Kampus UIM

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kota Makassar (ForMAKAR) menggelar unjuk rasa di depan Kampus UIM

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kota Makassar (ForMAKAR) menggelar unjuk rasa di depan Kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (10/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kota Makassar (ForMAKAR) menggelar unjuk rasa di depan Kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (10/12/2018).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan rangkaian memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, yang diperingati hari ini.

Korlap aksi, Ardi, mengatakan aksi tersebut merupakan buntut adanya sejumlah kasus di Indonesia yang mengancam hak asasi warga negara.

Baca: Meski Anggaran Dipangkas Rp 12 Triliun, Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak

Baca: Ke Jepang, Wali Kota Palopo Kunjungi Dua Perusahaan Ini

Baca: Sandiaga Uno Bakal Kunjungi Soppeng

Padahal kata dia, telah diatur jelas dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM.

"Itu yang menjadi perhatian kami. Seharusnya negara hadir melindungi warganya, bukan malah sebaliknya," kata Ardi, kepada tribuntimur.com.

Pantauan tribun, mahasiswa tampak menutup separuh badan jalan, dari arah Kota Makassar menuju Kabupaten Maros.

Selain menutup separuh badan jalan, mahasiswa juga membakar ban bekas.

Terdapat pula keranda mayat yang turut dibawa dalam aksi tersebut.

Arus lalu lintas terpantau macet parah, utamanya dari arah Kota Makassar menuju Maros.

Berikut lima tuntutan ForMAKAR:
1. Copot oknum polisi yang melakukan tindakan pemukulan terhadap enam aktivis di Gorontalo.
2. Meminta kepada negara menginstruksikan Polda Kalimantan Selatan untuk mengusut tuntaskan kasus wartawan yang meninggal akibat ditahan di Lapas Kota Baru, Kalsel, kami menilai ada kejanggalan dari proses penahanannya.
3. Mengusut tuntas sekaligus mencopot oknum polisi Ternate yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi di Ternate, Maluku Utara.
4. Meminta kepada Polda Sulsel untuk mengintruksikan kepada Polres Takalar untuk menghentikan intimidasi terhadap warga Takalar, sekaligus menyelidiki siapa oknum kepolisian yang terlibat melakukan pengancaman terhadap warga Takalar.
5. Stop penggusuran terhadap PK 5 di Jl AP Pettarani depan kampus UNM.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved