Bimtek Tiga Hari, DPRD Luwu Utara Gandeng UIM Makassar
tujuan bimtek untuk mengenalkan tugas dan fungsi Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Nurul Adha Islamiah

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 35 ketua dan anggota DPRD Luwu Utara tengah mengikuti bimbingan teknis atau bimtek di Hotel d'Maleo, Makassar, Minggu-Selasa (9-11/12/2018).
Bimtek digelar berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Di mana, kegiatan yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Makassar (UIM) mengangkat tema "Pendalaman Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baca: Danny Pomanto Lantik 14 Sekretaris Kecamatan se-Kota Makassar
Baca: Spesial Harbolnas, RitelAku Beri Promo Serba Rp 12 Ribu
Baca: Hari Anti Korupsi, Satreskrim Polres Jeneponto Banyak Terima Aduan Penyalahgunaan ADD
Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus mengatakan, tujuan bimtek untuk mengenalkan tugas dan fungsi Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah juga sebagai keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat.
"Supaya tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas. Semoga dengan selesainya bimtek ini hasilnya dapat kami implementasikan dan bermanfaat bagi kita semua," katanya.
Setelah bimtek diharapkan ketua dan anggota DPRD bisa lebih meningkatkan kinerja dan fungsi serta dapat menambah wawasan dan pengetahuan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)