Cemburu Mantan Punya Pacar Baru, Pria Ini Sekap Janda Cantik asal Bandung di Apartemen
Seiring berjalannya waktu, SN datang ke kota Daeng dan diterima bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kota Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
"Kata tersangka, korban ini kepergoki selingkuh dan sebaliknya. Jadi motifnya asmara karena Adi tidak terima korban punya pacar barunya," ungkap Bintang.
Tiga Pasal
Adi terancam tiga pasal karena telah mengancam korban ditempat korbanya, lalu menyekap korban di tempat kerja, kemudian melakukan penganiayaan.
Kata Ipda Bintang, hasil pemeriksaan saksi SN sementara. SN mengalami luka-luka pada bagian tangannya, dan luka bentukan benda tumpul di kakinya.
Baca: Patut Waspada! PSM Makassar Tak Pernah Menang Atas PSMS Sejak Ditangani Robert Alberts
Baca: Lawan PSMS, Pelatih PSM Robert Alberts Siapkan Pengganti Hasyim Kipuw, Siapa Pemain Tersebut?
"Hasil bisumnya memang baru keluar dua sampai tiga hari kedepan, tapi dari kasat mata luka itu terlihat jelas. Itu juga keterangan dokter," ujar Ipda Bintang.
Untuk itu, polisi menjerat tersangka Adi dengan Pasal 33 penyekapan, Pasal 335 pengancaman, dan serta Pasal 35 ayat 1 penganiayaan. Adi diancam penjara 8 tahun. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: