Harapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto di Hari Anti Korupsi
Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Biasanya setiap orang maupun Instansi menjadikan momen tersebut untuk mengungkapkan harapannya terkait kasus korupsi.
Tanpa terkecuali Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto, Muhammad Nasran.
Baca: Vicky Prasetyo Bongkar Kondisi Adiknya Pasca Dikeroyok Orang: Tak Akan Gue Biarkan Lo Sendirian!
Baca: LIVE INDOSIAR! 2 Link Live Streaming Persib Bandung Vs Barito Putera, Nonton Tanpa Buffer di Sini
Baca: Produk Perawatan Bayi Turun Harga di Indomaret, Cek Promonya
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto itu berharap, di HAKI 2018 apa yang sudah di lakukan Kejaksaan Negeri Jeneponto dapat berdampak pada pembangunan Jeneponto
"Kita berharap upaya-upaya pencegahan penindakan dapat berdampak kepada pembangunan Jeneponto," ungkap Nasran keTribunJeneponto, Jumat (7/12/2018).
Menurutnya Korupsi dapat menghambat pembangunan suatu daerah.
"Indeks predikat korupsi berdampat pada proses pembangunan, Semakin tinggi korupsi suatu daerah maka yakin saja pembangunannya akan semakin lambat," kata Nasran.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muhammad-nasran-3.jpg)