Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bantaeng Ciduk Pria Bulukumba Pencuri Motor Dinas Satpol PP Bantaeng

Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres Bantaeng membekuk pencuri Motor Dinas milik Satpol PP Bantaeng.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres Bantaeng membekuk pencuri Motor Dinas milik Satpol PP Bantaeng. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres Bantaeng membekuk pencuri Motor Dinas milik Satpol PP Bantaeng.

Dia adalah Aso bin Solo (23) warga Kampung Kaloro Loe, Desa Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Motor curiannya adalah Yamaha Vixion warna putih, dengan pelat DD 6965 F. Dicuri saat sedang diparkir didepan rumah penggunanya, Mursalim Kr Sila.

Baca: Hasil Liga Inggris & Cuplikan Gol MU-Arsenal Seri, Liverpool-Spurs Menang, Chelsea Tumbang

Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris - MU Seri, Liverpool Belum Terkalahkan. Bagaimana Nasib Chelsea?

Baca: Klik Sscn.bkn.go.id - 6 Tips Lulus Tes SKB CPNS 2018 Kemenag & Berikut Link Pengumuman SKD Kemenag

Pelaku diciduk saat bakal melakukan transaksi yang mengharuskan korban untuk menebus jika ingin motornya kembali.

Uang tebusan Rp 4 juta. Transaksi rencananya dilakukan di Kampung Ujung Katinting, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng, Rabu (5/12/2018).

Peran Aso adalah negosiator untuk menjembatani transaksi tebus antara yang menguasai motor curian, Dudding dengan korban.

Kepada polisi. Aso mengaku telah melihat motor bersangkutan yang kini dalam penguasaan Dudding.

Baca: TERBARU Klasemen Liga 1 2018 - 4 Tim Koleksi Poin Sama, Persaingan Ketat Papan Bawah, Siapa Terdepak

Baca: Foto-foto Gantengnya Faisal Nasimuddin, Anak Konglomerat Malaysia Benarkah Pacar Baru Luna Maya?

Baca: Kemenkeu Bakal Naikkan Gaji Kepala Daerah, Alasannya Berhubungan dengan Tindak Korupsi

Namun saat tim T4P melakukan pengejaran kepada pelaku pada beberapa titik, rupanya tidak ditemukan keberadaan Dudding.

Sehingga Aso kini masih berada di Mapolres Bantaeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan dengan tegas mengatakan bahwa pelaku bakal dijerat hukuman maksimal sebagai efek jera.

Dia juga mengimbau warga yang memiliki motor untuk meningkatkan pengaman kendaraannya.

"Kami minta kendaraan bisa ditambahkan alat pengaman lebih contohnya dengan kunci ganda. Yang hanya diketahui oleh pemilik dan pemarkiran dalam kondisi terawasi," ujarnya, Kamis (6/11/2018).

Dengan cara itu, pihaknya berharap semoga mampu mencegah pelaku curanmor dalam menjalankan aksinya. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved