Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Golkar DPRD Toraja Utara Tolak Pembelian Hotel Marante

"Yang diterima adalah rancangan APBD 2019, di dalam APBD salah satunya adalah pembelian hotel marante yang diberikan catatan oleh fraksi golkar,"

Penulis: Risnawati M | Editor: Nurul Adha Islamiah
Risna/Tribuntoraja.com
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2019 di Ruang Paripurna, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Kamis (29/11/2018) lalu 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Rencana Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membeli Hotel Marante di Kecamatan Tondon, Fraksi Golkar DPRD menyatakan sikap penolakannya.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Jhoni Sirande dan menjelaskan bahwa, yang diterima fraksi adalah Ranperda APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2019 namun, tidak menyetujui pembelian aset hotel dan memberi catatan kepada Pemkab Toraja Utara.

"Yang diterima adalah rancangan APBD 2019, di dalam APBD salah satunya adalah pembelian hotel marante yang diberikan catatan oleh fraksi golkar," ucap Jhoni kepada TribunToraja.com, Kamis (6/12/2018).\

Baca: UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Ajak Warga Taat Pajak

Baca: Peringati Hari Ibu, Bhayangkari Tana Toraja Baksos Kepedulian Cinta Kasih

Baca: Jelang Festival I Lagaligo, Panitia Sudah Booking 300 Rumah Panggung

Pemkab Toraja Utara mengalokasikan sekitar Rp 52 M dari APBD 2019 dan 2020. Di tahap pertama, APBD tahun 2019 dialokasikan Rp 26 M dan dialokasikan lagi di APBD 2020 sebesar Rp 26 M.

Dikatakan Jhoni rencana pembelian hotel pembayarannya dicicil dalam dua tahun anggaran, Fraksi Partai Golkar memberi saran dan pertimbangan agar rekomendasi DPRD yang sudah disampaikan ke Pemkab Toraja Utara agar dipenuhi terlebih dulu.

"Lakukan dulu analisis konstruksi bangunan secara teknis, tidak adapun aturan atau regulasi dilanggar, maka fraksi golkar menyatakan sikap pendapat mendukung rencana pembelian," tutur Jhoni.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Media Massa dan Penggalangan Opini DPD II Partai Golkar Toraja Utara, Yulius Dakka mempertanyakan kepada Pemda mengapa pembelian hotel marante untuk kantor Gabungan Dinas (Gadis) padahal, pembahasan awal diperuntukkan sebagai kantor Bupati.

"Jadi disini Pemda tidak konsisten, harus memperhatikan RT dan RW apa sudah sesuai, dan menghitung biaya dibutuhkan jika melakukan renovasi," jelasnya.

Kata Yulius, hotel tersebut sudah tua, diresmikan Presiden Soeharto 25 tahun silam, maka hotel marante tentu tidak mudah direnovasi karena setiap kamar memiliki toilet dan butuh biaya besar.

Tambah Yulius, juga menanggapi pernyataan Ketua PHRI Toraja Utara yang menyetujui pembelian hotel atas dasar karena salah satu hotel berbintang empat pertama di Sulsel.

"Pendapat seperti itu tidak ilmiah, hanya melihat satu faktor saja dan yang harus menjadi perhatian serius kita soal rencana itu adalah keuangan pemda sedang tidak sehat atau defisit," ucapnya.

"Saya sekaligus heran dan bertanya-tanya soal pernyataan Fraksi Partai Nasdem menolak usulan Pemkab Toraja Utara membeli hotel marante padahal Ketua Partai Nasdem sendiri adalah bagian dari Pemerintah yang menjabat wakil bupati," tutup Yulius.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved