7 Fakta Tentang Yusuf, 'Playboy Kampus' yang Sebar Foto Panas 6 Mahasiswi yang Dipacarinya
Pria bernama Yusuf (23) ditangkap karena kasus kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.
7 Fakta Tentang Yusuf, 'Playboy Kampus' yang Sebar Foto Panas 6 Mahasiswi yang Dipacarinya
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang berjuluk 'playboy kampus' di Surabaya ditangkap polisi.
Pria bernama Yusuf (23) ditangkap karena kasus kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.
Dilansir dari Surya.co.id, Yusuf yang tercatat sebagai warga Kabupaten Gresik ini mengelabui enam orang mahasiswi.
Diketahui, ia menjadi penyebar foto-foto panas enam orang mahasiswi dan melakukan tindak pemerasan.
1. Mahasiswa S2
M Yusuf merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di satu kampus negeri Surabaya.
2. Incar mahasiswi
Dalam operasinya Yusuf menyasar mahasiswi-mahasiswi cantik.
Ia menggaet wanita yang rata-rata adalah mahasiswi di Surabaya.
3. Modus
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan awalnya pelaku berusaha memacari para korban.
"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call di WhatsApp," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Arman menuturkan, pelaku lantas menghubungi kembali korban seusai mereka putus hubungan.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs dewasa apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.
4. Sudah beraksi 5 tahun
Menurut Arman, pelaku selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.
"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.
5. Sebar ke situs porno dan media sosial
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa tangkap gambar foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs website online dan Instragram yang dibuat oleh pelaku.
"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," jelas Arman.
6. Kecanduan film porno
Sementara itu, Yusuf mengaku dirinya ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.
Ia menuturkan, perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno yang kerap kali ia lihat dari situs online.
“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Yusuf mengatakan jika ia mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.
Awalnya, pelaku intens menghubungi korban hingga kemudian berhasil menjalin hubungan.
Pelaku pun berpacaran dengan korban selama tiga bulan.
Selama rentang waktu tersebut, pelaku membujuk korban untuk membuka seluruh pakaiannya saat mereka berkomunikasi via video call.
“Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang),” ungkapnya.
7. Hanya untuk kepuasan
Pelaku juga membantah jika penyebaran foto dan video bugil enam wanita yang dikencaninya itu lantaran ia menginginkan uang.
Pelaku hanya mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana ketika ia menghubungi.
Ketika korban mau, pelaku pun merekam korban saat berpose bugil tanpa sepengetahuannya.
“Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya,” pungkasnya. (*)
Unair Klarifikasi
Pengakuan pelaku penyebar foto bugil mantan pacarnya yang merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri Surabaya mendapat tanggapan dari pihak Universitas Airlangga (Unair).
Pasalnya Unair merupakan satu-satunya universitas negeri di Surabaya yang memiliki pascasarjana dengan prodi HI.
Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi Humas Unair menegaskan pihaknya telah mengecek ke data base S2 HI.
Namun tidak ditemukan nama pelaku.
"Kalau di S-1 ada nama yang sama dengan nama pelaku, tapi bukan yang fotonya di berita yang sedang banyak beredar dan mahasiswa S1 itu juga masih datang ke kampus,"ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).
Pihaknya juga telah menanyakan di grup alumni S2 dan juga mahasiswa aktif S2 HI, namun tidak ada yang mengenal pelaku.
"Saya sudah kroscek, kalau pernyataan itu tidak didukung dengan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) pelaku,"pungkasnya.