Ikut Rakernas, Pengurus REI se-Indonesia Kumpul di Nusa Dua Bali
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI, di Mangupura Ballroom, The Westin Hotel Nusa Dua Bali, Rabu (5/12/2018).
Penulis: Amiruddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, NUSA DUA - Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida menyebut penjualan terbesar properti di Indonesia berada di Provinsi Jawa Barat. Setelah Jawa Barat kata dia, disusul Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Paulus Totok Lusida, di sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI, di Mangupura Ballroom, The Westin Hotel Nusa Dua Bali, Rabu (5/12/2018).
"Untuk kota di luar Jawa, kelihatannya ditempati Provinsi Sulawesi Selatan," kata Paulus Totok Lusida, kepada tribuntimur.com.
Paulus menambahkan, Sulsel merupakan salah satu daerah yang relatif tidak terkena dampak krisis dunia, sehingga prospek bisnis properti relatif bagus dibanding daerah lainnya.
Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel), M Sadiq berharap tidak ada lagi peraturan yang dikeluarkan, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diberlakukan secara efektif.
"Kami berharap jangan lagi ada peraturan yang dikeluarkan, sebelum PP No 64 Tahun 2016 tentang MBR itu diberlakukan secara efektif. PP No 64 Tahun 2016 itu belum berlaku efektif di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia," kata M Sadiq.
Peraturan tentang MBR tersebut kata Sadiq, dianggap memberikan kemudahan kepada pengembang untuk membangun rumah.
Baca: Masalah TB Diminta Jadi Perhatian Di Parepare
Baca: Garam Jeneponto Disebut Mengandung Mikroplastrik, Ini Kata Sekda Jeneponto
Baca: BKN Bocorkan Beberapa Hal yang Bisa Gugurkan Peserta Tes SKB CPNS 2018
Kemudahan tersebut diketahui sejak perizinan hingga pembangunan perumahan.
Owner PT Zarindah Perdana tersebut, juga berharap Rakernas REI 2018 dapat mengakselerasi pembangunan perumahan di Indonesia.
"Saya kira ke depan kami akan membangun rumah sebanyak-banyaknya untuk masyarakat," ujarnya.
Sekjen DPP REI, Paulus Totok Lusida juga membenarkan PP 64 Tahun 2016 yang belum berlaku efektif.
Menurut Paulus, PP 64 Tahun 2016 belum berlaku efektif gegara adanya sejumlah "raja daerah", yang lahir gegara adanya otonomi daerah.
Rakernas REI 2018 dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Hadir dalam pembukaan Rakernas DPP REI, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid, Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata, serta sekitar seribu pengurus REI se-Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rakernas-rei-1.jpg)