Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Tahan Anggota DPRD Enrekang, Tim Polda Sulsel Buru Tiga Tersangka Lain

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini memburu tiga tersangka, kasus Bimtek Enrekang ke Jakarta.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini memburu tiga tersangka, kasus Bimtek Enrekang ke Jakarta.

Perburuan tiga tersangka dalam dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) pada anggaran 2015-2016 Enrekang tersebut, menyisakan tiga tersangka lainnya.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Yudha Wiradjati mengaku, saat ini tim penyidik sudah berangkat ke Jakarta untuk menangkat tiga tersangka.

"Masih ada tiga tersangka yang diburu ke Jakarta, sudah ada empat kami tahan di Polda," ungkap Kompol Yudha kepada tribun timur, Selasa (4/12/2018) sore.

Baca: Perceraian di Maros Didominasi Umur 25 Tahun

Baca: Senat Unsulbar Segera Kirim Hasil Penetapan Calon Rektor ke Menristek Dikti

Baca: Fakta Mobil yang Terbakar di Jl Boulevard Makassar, Baru Diservis Pukul 16.07 Wita

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bimtek Enrekang ini, ditetapkan tujuh tersangka sejak awal 2017. Empat diantaranya anggota DPRD Enrekang.

Mereka ialah Banteng Kadang ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan pada Nomor : SP HAN / 46 / XII / 2018 / Ditreskrimsus Polda, 3 Desember 2018.

Kemudian, Arfan Renggong alias Bapa Rei ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan pada Nomor : SP HAN / 48 / XII / 2018 / Ditreskrimsus, 3 Desember.

Mustiar Rahim alias Mustiar ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan pada Nomor : SP HAN / 45 / XII / 2018 / Ditreskrimsus, pada 3 Desember 2018.

Dan sekertaris DPRD Enrekang ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan pada Nomor : SP HAN / 44 / XII / 2018 / Ditreskrimsus Polda, 3 Desember 2018.

Baca: Begal Sadis Ditangkap Polres Gowa, Punya 12 Catatan Kriminal! Ini Lokasinya Beraksi

Baca: Bupati Sinjai Andi Seto Kunjungan Kerja ke Banyuwangi Belajar Smart Kampung

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diburu anggota penyidik ke Jakarta adalah dari pihak Event Orginizer (EO), Gunawan, Nawir, dan juga Nurul Hasmi.

"Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka secara bersamaan, mereka di Jakarta. Pasti kita bawa mereka ke sini (Polda Sulsel)," jelas Kompol Yudha.

Data terakhir, dari hasil penghitungan kerugian negara, 855 juta lebih. dari 12 kegiatan Bimtek di tujuh kota, totalnya yang belum dihitung 37 kegiatan.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved