Sidang Putusan Adjudikasi, Hanya Satu Anggota KPU Soppeng Hadir
Bawaslu Soppeng kembali menggelar sidang adjudikasi pembacaan putusan, Senin (3/12/2018).
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, kembali menggelar sidang adjudikasi pembacaan putusan, Senin (3/12/2018).
Sidang adjudikasi pertama diikuti oleh Partai Bulan Bintang (PBB), kedua Partai Demorkat Soppeng.
Saat sidang pembacaan putusan, hanya dihadiri oleh satu anggota KPU Soppeng yaitu A Raehana.
Baca: TPA Borong Manempa Dikeluhkan Warga, DPRD Bulukumba Bakal Gelar RDP
Baca: Sekda Luwu Jadi Inspektur Upcara HUT Ke-47 Korpri di Lapangan Kantor Bupati
Baca: Bhayangkara FC vs PSM - Guru MTS di Bulukumba: Kemenangan di dua Laga Terakhir Harga Mati
Sejumlah personil Polres Soppeng, juga ikut melakukan penjagaan di depan kantor Bawaslu.
"Kita tunggu saja putusannya dari Bawaslu," ujar Ketua PBB Soppeng Rusdiaman.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: