Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Putusan Adjudikasi, Hanya Satu Anggota KPU Soppeng Hadir

Bawaslu Soppeng kembali menggelar sidang adjudikasi pembacaan putusan, Senin (3/12/2018).

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Sidang adjudikasi pembacaan putusan untuk PBB. Bawaslu Soppeng kembali menggelar sidang adjudikasi pembacaan putusan, Senin (3/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, kembali menggelar sidang adjudikasi pembacaan putusan, Senin (3/12/2018).

Sidang adjudikasi pertama diikuti oleh Partai Bulan Bintang (PBB), kedua Partai Demorkat Soppeng.

Saat sidang pembacaan putusan, hanya dihadiri oleh satu anggota KPU Soppeng yaitu A Raehana.

Baca: TPA Borong Manempa Dikeluhkan Warga, DPRD Bulukumba Bakal Gelar RDP

Baca: Sekda Luwu Jadi Inspektur Upcara HUT Ke-47 Korpri di Lapangan Kantor Bupati

Baca: Bhayangkara FC vs PSM - Guru MTS di Bulukumba: Kemenangan di dua Laga Terakhir Harga Mati

Sejumlah personil Polres Soppeng, juga ikut melakukan penjagaan di depan kantor Bawaslu.

"Kita tunggu saja putusannya dari Bawaslu," ujar Ketua PBB Soppeng Rusdiaman.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved