Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CItizen Reporter

Pangdam XIV Hasanuddin Ikuti Tes Urine

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi tak luput dari pemeriksaan urine yang digelar di Baruga Setia Hingga Akhir Makodam XIV

Penulis: CitizenReporter | Editor: Waode Nurmin
Citizen Reporter
pemeriksaan urine yang digelar di Baruga Setia Hingga Akhir Makodam XIV Hasanuddin Jl. Urip Sumoharjo KM-17 Makassar sebagai upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kodam XIV Hasanuddin. 

Kolonel Inf Alamsyah

Kapendam XIV/Hsn

Melaporkan dari Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi tak luput dari pemeriksaan urine yang digelar di Baruga Setia Hingga Akhir Makodam XIV Hasanuddin Jl. Urip Sumoharjo KM-17 Makassar sebagai upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kodam XIV Hasanuddin.

Kegiatan tes urine dimulai pada pukul 08.00 Wita, Senin (3/12) oleh anggota Staf Intel, sebanyak 136 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mengikuti pemeriksaan kali ini yaitu para pejabat tinggi Kodam mulai dari Pangdam, Kasdam, Irdam, Perwira Ahli, Perwira LO, Para Asisten, Para Kabalakdam, Komandan Satuan dan Pamen jajaran Kodam XIV Hasanuddin.

Pangdam mengatakan Kodam Hasanuddin memiliki komitmen dan tekad untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya hal ini dilakukan dimulai dari dalam lingkup Prajurit Kodam Hasanuddin itu sendiri, "tidak hanya warga masyarakat sipil saja yang menjadi target peredaran Narkoba saat ini, di kalangan TNI juga menjadi sasaran para bandar dalam memasarkan barang haram tersebut", tuturnya.

“Tes urine yang dilakukan Kodam Hasanuddin kepada Pati dan Pamen ini, untuk mengetahui apakah ada yang terlibat menggunakan narkoba atau tidak, jika ada yang positif langsung kita proses secara hukum, tidak ada pandang bulu apakah dia pejabat tinggi atau bukan, ini sudah perintah dari Panglima TNI," tegas Mayjen Surawahadi.

"TNI merupakan salah satu instansi pemerintah sebagai pelaku Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga harus peduli dalam penanganannya guna mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba" tutupnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dengan menggunakan deteksi cepat narkoba (Rapid Test Narkoba), tidak satupun terdeksi menggunakan narkoba.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved