LINK Hasil Lengkap Pengumuman Tes SKD & Jadwal Tes SKB di Sscn.bkn.go.id CPNS 2018, Syarat Lanjutan
Jangan sampai kamu ketinggalan informasi kelulusan hingga mengubur mimpimu menjadi PNS, cek link lengkapnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Usai berjuang menjawab sejumlah soal d tes SKD, kini saatnya ikuti Tes SKB bagi peserta pelamar CPNS 2018.
Jangan sampai kamu ketinggalan informasi kelulusan hingga mengubur mimpimu menjadi PNS, cek link lengkapnya, ini selengkapnya:
Pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018 dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN ), usai Pendaftaran Via Link Sscn.bkn.go.id dan jadwal tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 di situs bkn.go.id
Baca: Avanza & Xenia Model Terbaru 2019, Ada 4 Perubahan Berapa Harganya? Sekarang Bisa Pesan Rp 5 Juta
Baca: 4 Drama di Laga Bali United vs Persija Jakarta, No 1 Gangguan Ledakan, No 3 Tanpa Injury Time
Baca: UPDATE Kemenag Bocorkan Kisi-kisi Soal Tes SKB CPNS 2018, Paling Banyak Tes Praktik Kerja, Link SKD
Baca: Bhayangkara FC vs PSM Makassar - Prediksi Susunan Pemain 2 Tim, Nonton Link Live Streaming Indosiar
Pendaftaran seleksi CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id dilanjutkan tes SKD dan setelah dinyatakan lulus lanjut tes seleksi kemampuan bidang atau tes SKB.
Baca: Avanza & Xenia Model Terbaru 2019, Ada 4 Perubahan Berapa Harganya? Sekarang Bisa Pesan Rp 5 Juta
Baca: 4 Drama di Laga Bali United vs Persija Jakarta, No 1 Gangguan Ledakan, No 3 Tanpa Injury Time
Baca: UPDATE Kemenag Bocorkan Kisi-kisi Soal Tes SKB CPNS 2018, Paling Banyak Tes Praktik Kerja, Link SKD
Baca: Bhayangkara FC vs PSM Makassar - Prediksi Susunan Pemain 2 Tim, Nonton Link Live Streaming Indosiar
Dilansir tribunjogja.com, berikut pengumuman hasil tes SKD dan jadwal tes SKB CPNS 2018 dari BKN:
Maka kami (BKN) lampirkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri SIpil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018.
Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman hasil seleksi CPNS BKN tahun 2018 adalah:
Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
Di hari terakhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Selatan hanya meloloskan 42 orang peserta. Padahal yang mendaftar CPNS di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sebanyak 4.416 orang.

Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.

Pengumuman selengkapnya:
Terkait dengan Pengumuman Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2018 hal Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Ulang Calon Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Regional XI Manado Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, maka berlaku persyaratan sebagai berikut:
A. Nilai SKD yang digunakan adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan;
B. Dalam hal nilai SKD semula hasilnya berbeda dari nilai SKD Ulang maka yang digunakan adalah hasil dari SKD Ulang;
C. Apabila Pelamar yang tercantum pada lampiran tersebut tidak memanfaatkan kesempatan mengikuti SKD pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak diberikan kesempatan kembali dan nilai yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah nilai SKD sebelumnya.
Baca: Avanza & Xenia Model Terbaru 2019, Ada 4 Perubahan Berapa Harganya? Sekarang Bisa Pesan Rp 5 Juta
Baca: 4 Drama di Laga Bali United vs Persija Jakarta, No 1 Gangguan Ledakan, No 3 Tanpa Injury Time
Baca: UPDATE Kemenag Bocorkan Kisi-kisi Soal Tes SKB CPNS 2018, Paling Banyak Tes Praktik Kerja, Link SKD
Baca: Bhayangkara FC vs PSM Makassar - Prediksi Susunan Pemain 2 Tim, Nonton Link Live Streaming Indosiar
III. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
A. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan termasuk dalam 3 (tiga) kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dinyatakan sebagai peserta SKB kelompok pertama; atau
B. Apabila peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi nilai ambang batas berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 belum mencukupi jumlah formasi yang tersedia,
maka peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memenuhi kriteria menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan
Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, dan dinyatakan sebagai peserta SKB kelompok kedua.
IV. Peserta SKB hanya berkompetisi dengan peserta lain pada masing-masing kelompok sebagaimana dimaksud
dalam Nomor III.
V. Nilai ambang batas kelompok kedua sebagaimana dimaksud dalam Nomor III huruf B adalah sebagai berikut:
A. Nilai kumulatif SKD jenis formasi Umum dan Lulusan Terbaik/Cumlaude paling rendah 255 (dua ratus lima
puluh lima);
B. Nilai kumulatif SKD jenis formasi Penyandang Disabilitas paling rendah 220 (dua ratus dua puluh);
C. Nilai kumulatif SKD jenis formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220 (dua ratus dua puluh).
VI. Peserta SKD kelompok kedua sebagaimana dimaksud dalam Nomor III huruf B berlaku ketentuan sebagai berikut:
A. Apabila jumlah peserta SKB pada kelompok pertama masih berada dibawah jumlah alokasi formasi, maka peserta kelompok kedua berhak mengisi alokasi formasi yang kosong paling banyak 3 (tiga) kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama dalam jenis, nama jabatan dan lokasi formasi yang sama;
B. Peserta SKB kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta kelompok pertama.
VII. Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 terdiri dari
A. Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan menggunakan CAT (Computer Assisted Test);
B. Psikometri; dan
C. Wawancara

Berikut ini Link pengumuman hasil tes SKD dan jadwal tes SKB CPNS 2018 pada 5 Desember nanti dalam format PDF.
Hasil tes SKD CPNS 2018
Pengumuman hasil tes skd dan jadwal tes SKB CPNS 2018
(TribunJogja/TribunBanjarmasin/TribunTimur)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Avanza & Xenia Model Terbaru 2019, Ada 4 Perubahan Berapa Harganya? Sekarang Bisa Pesan Rp 5 Juta
Baca: 4 Drama di Laga Bali United vs Persija Jakarta, No 1 Gangguan Ledakan, No 3 Tanpa Injury Time
Baca: UPDATE Kemenag Bocorkan Kisi-kisi Soal Tes SKB CPNS 2018, Paling Banyak Tes Praktik Kerja, Link SKD
Baca: Bhayangkara FC vs PSM Makassar - Prediksi Susunan Pemain 2 Tim, Nonton Link Live Streaming Indosiar