TERBARU 203 Instansi Telah Selesai Verval 1, Pantau Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Klik Link ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
TERBARU 203 Instansi Telah Selesai Verval 1, Pantau Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Klik Link Berikut
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Sebagaimana diketahui, sebelum hasil SKD CPNS 2018 diumumkan oleh instansi masing-masing, hasil SKD itu diverifikasi dan divalidasi dalam empat level.
Level paling akhir yakni level 1, verval hasil SKD CPNS 2018 disetujui oleh Kepala BKN untuk kemudian hasilnya diserahkan ke instansi terkait dan tinggal diumumkan.
Menurut BKN, hingga Kamis (29/11/2018) malam pukul 22.40 WIB, sudah ada 203 instansi yang selesai verval 1.
Baca: SKB CPNS - Kini 203 Instansi Siap Umumkan Hasil SKD Menuju Tes SKB CPNS 2018 & LINK Resmi
Sementara jumlah instansi yang sedang verval 2 sebanyak 16, verval 3 sejumlah 45 instansi dan sebanyak 289 instansi verval 4.
Hal itu disampaikan oleh BKN di akun twitternya, Kamis malam.
"Update verval SKD #CPNS2018 per 29 Nov 22.40
Level1 203 (data dirilis ke instansi)
Level2 16
Level3 45
Level4 289," cuit admin akun @bkngoid.
Jumlah Instansi yang Umumkan Hasil Tes SKD dan Peserta SKB Terus bertambah
LINK >>> Daftar instansi yang telah selesai verval BKN 1
Menurut pantauan Tribunnews.com, pada daftar tersebut ada 18 instansi kementerian, dan puluhan lembaga pusat.
Selain instansi pusat, ada pula beberapa hasil SKD dari instansi daerah Jawa, Sumatera, Nusa, dan Kalimantan.
Setidaknya sudah ada 10 instansi yang mengumumkan hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.
Berikut ini daftar dan link pengumumannya:
1. Mahkamah Agung
Link
2. Kementerian Sekretariat Negara
Link
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Link
4. Kemenlu
Link
5. Badan Intelijen Negara
Link
6. Kemenkumham
Link
7. Kementerian ESDM
Link
Link
9. Kementerian BUMN
Link
10. PPATK
Link
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang mendaftar di instansinya.
Pengumuman tersebut disampaikan lewat situs CPNS Kemenkumham dengan surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-943.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham selaku Ketua Panitia, Bambang Rantam Sariwanto.
Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Informasi yang ada dalam situs Kemenkumham ini dilengkapi dengan nama dan jadwal pelaksanaan tes SKB tersebut.
Tes SKB Kemenkumham akan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu:
1. Banda Aceh
2. Bali 3. Banten
4. D.I Yogyakarta
5. DKI Jakarta
6. Jawa Barat
7. Jawa Tengah
8. Jawa Timur
9. Kalimantan Barat
10. Kalimantan Selatan
11. Kalimantan Tengah
12. Kalimantan Timur
13. Kepulauan Riau
14. Maluku
15. Maluku Utara
16. Nusa Tenggara Barat
17. Nusa Tenggara Timur
18. Papua
19. Papua Barat
20. Riau 21. Sulawesi Selatan
22. Sulawesi Utara
23. Sumatera Barat
24. Sumatera Selatan
25. Sumatera Utara
26. Kepulauan Bangka Belitung
27. Jambi
28. Lampung
29. Bengkulu
30. Sulawesi Barat
31. Sulawesi Tengah
32. Sulawesi Tenggara
33. Gorontalo
Sebagai catatan, provinsi tempat pelaksanaan SKB di atas sama dengan provinsi peserta CPNS saat mengikuti tes SKD.
Kemenkumham melalui pengumuman tersebut menegaskan bahwa kelulusan peserta merupakan prestasi peserta itu sendiri.
Dengan demikian, apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun bukanlah tanggungjawab panitia.
Untuk surat resmi, jadwal pelaksanaan, dan aturan ketika mengikuti SKB dapat diunduh di sini.
Sementara, pengumuman hasil SKD bagi formasi Sarjana dan DIII (khusus penyandang disabilitas) dan formasi SMA, dapat dilihat di sini. Video Pilihan